Mangku Budiasa : Pembangunan Tahap II PLTU Celukan Bawang Diminta Ramah Lingkungan

 

mangku budiasa
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa/MB

 

Buleleng, (Metrobali.com) –
Pembangunan Sambungan Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang menghubungkan sistem kelistrikan Pulau Jawa dan Bali yang berkapasitas 500 Kilo Volt (KV) Bali Crossing yang rencananya sudah bisa beroperasi pada Tahun 2018 mendatang, mendapat penolakan keras dari DPRD Buleleng. Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, Jumat (22/7) di Singaraja
Menurut Mangku Budiasa,  penolakan yang di lakukan itu bukannya tanpa alasan. Mengingat, keberadaan pembangkit listrik yang ada di Bali saat ini, sudah mencukupi. Malahan melebihi kebutuhan kelistrikan di Bali.”Bali memiliki beberapa pembangkit listrik, baik itu PLTU Celukan Bawang, PLTGU Pemaron, PLTG Gilimanuk, PLTD dan Gas Pesanggaran serta PLTM yang tersebar dibeberapa tempat. Pembangkit ini sudah mencukupi untuk kebutuhan listrik di Bali” ucap tegas vokalis DPRD Buleleng ini.
Dengan adanya hal itu, Mangku Budiasa mengatakan sudah sepatutnya dilakukan penolakan terhadap pembangunan SUTET yang menghubungkan system kelistrikan Pulau Jawa dan Bali.”Yang jelas untuk Bali kedepannya nanti, sudah bisa mandiri dibidang energy listrik” ujarnya menegaskan
Terkait dengan keberadaan PLTU Celukan Bawang, Mangku Budiasa juga menegaskan agar pembangunan tahap kedua segera dilaksanakan dengan menggunakan bahan bakar atau energy yang ramah lingkungan.”Energi ramah lingkungan itu sangat penting untuk kedepannya nanti, sehingga sudah sewajarnya mulai saat ini persoalan ramah lingkungan dikedepankan” tandasnya.
Perlu diketahui disini, bahwa pihak PT PLN (Persero) membangun proyek SUTET 500 kV Bali crossing dengan maksud untuk memperkuat pasokan kelistrikan di Bali dan direncanakan beroperasi Tahun 2018. Pembanguna  ini, hingga kini mendapat penolakan dari DPRD Buleleng. GS-MB