Singaraja (Metrobali.com)-

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menolak usulan penerimaan calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, tahun 2013 dengan pertimbangan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah setempat.

“Postur APBD kami untuk belanja gaji pegawai masih cukup tinggi, yakni mencapai 50 persen sehingga menjadi pertimbangan utama bagi Kemenpan menolak pengadaan CPNS tahun ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini di Singaraja, Minggu (21/7).

Selain itu, jumlah tenaga honorer daerah kategori II di lingkungan Pemkab Buleleng juga cukup banyak, yakni mencapai 662 orang sehingga dinilai tidak layak mengajukan penambahan CPNS.

“Sebenarnya dalam mengajukan usulan itu kami sertakan hasil kajian dan analisis jabatan sebagai prasyarat untuk formasi CPNS di daerah. Namun tetap ditolak sehingga Pemkan Buleleng tidak dapat jatah CPNS dari peserta umum,” katanya.

Menurut Rousmini selain Pemkab Buleleng, usulan dari tiga pemerintah daerah lain di Bali, yakni Pemkab Karangasem, Pemkab Jembrana, dan Pemkot Denpasar juga ditolak oleh Kemenpan-RB.

Sebelumnya BKD Kabupaten Buleleng mengirimkan surat kepada Menpan-RB bernomor 800/702/BKD pada 25 Februari 2013 ke Menpan untuk meminta penjelasan mengenai penetapan alokasi formasi CPNS bagi tenaga honorer daerah.

Pada 2012, Pemkab Buleleng mendapatkan tambahan alokasi formasi CPNS dari tenaga honorer daerah katagori I sebanyak 27 orang sebagaimana penetapan Menpan-RB nomor FH/384/M.PAN-RB/11/2012 tertanggal 30 November 2012.

Pada saat itu jumlah tenaga honorer daerah kategori I di Pemkab Buleleng sebanyak 154 orang. “Jadi dalam surat tersebut kami meminta kejelasan tentang tenaga honorer daerah kategori I yang tidak memenuhi kriteria sebanyak 127 orang,” kata Rousmini.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyanapun pun telah mengirim surat untuk memohon kebijakan pendataan tenaga honorer daerah kategori II pada tanggal 12 April 2013. “Dalam surat bupati itu Menpan menjawab bahwa masih banyak tenaga honorer yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, namun belum masuk database dan terdaftar dalam nominasi katagori II,” katanya menambahkan. AN-MB