Andrew Chan

Denpasar (Metrobali.com)-

Keluarga terpidana mati berkewarganegaraan Australia Andrew Chan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/1).

Kakak Andrew Chan, Michael Chan datang didampingi beberapa orang kerabatnya sekitar pukul 09.00 Wita di lapas terbesar di Pulau Dewata itu, untuk menjenguk sang adik yang kini menuggu eksekusi mati.

Dengan mengenakan baju kaos berwarna kuning, Michael memasuki pintu gerbang lapas yang langsung menarik perhatian beberapa pengunjung lain termasuk awak media baik nasional maupun internasional yang sejak beberapa hari terakhir melakukan peliputan di lapas setempat.

Selama sekitar tiga jam berada di dalam lapas, Michael kemudian keluar lapas tanpa memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media.

Sejak pengajuan grasi ditolak Presiden Joko Widodo, baik keluarga dan kerabat Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mulai berdatangan menjenguk keduanya.

Kekasih Andrew Chan yang diketahui berkewarganegaraan Indonesia juga tak ketinggalan mengunjungi belahan hatinya yang kini menunggu eksekusi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar Sudjonggo mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi karena hal tersebut merupakan kewenangan pihak eksekutor.

Sedangkan menjelang eksekusi, kedua anggota “Bali Nine”, sebutan media internasional kepada sembilan orang kelompok penyelundup narkoba jenis heroin itu tidak ditempatkan di sel isolasi.

Sementara itu setelah ditolak pengajuan grasinya, penasehat hukum keduanya yakni Todung Mulya Lubis yang beberapa waktu lalu sempat mengunjungi Andrew dan Myuran mengatakan bahwa pihaknya berencana mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung untuk yang kedua kalinya.

Pengajuan PK tersebut, ditampik Todung sebagai langkah untuk mengulur-ulur pelaksanaan eksekusi mati sebagai upaya luar biasa mencari keadilan bagi keduanya.

“Saya tidak bicara eksekusi. Saya berusaha semaksimal mungkin mencari keadilan,” kata Todung ketika ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Kamis (22/1). AN-MB