Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa bersama Kepala Kejari Badung, Sunarko saat peluncuran aplikasi Sistem Pengaduan Kejaksaan Negeri (SIDUJARI), Selasa (20/8) lalu di Puspem Badung.

Mangupura, (Metrobali.com)-

Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung kini telah memiliki aplikasi Sistem Pengaduan Kejaksaan Negeri (SIDUJARI). Inovasi aplikasi tersebut pertama kali diluncurkan oleh Kepala Kejari Badung, Sunarko, Selasa (20/8) lalu di Puspem Badung. Acara peluncuran dihadiri Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Ketua DPRD Badung Sementara, I Wayan Suyasa dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Badung.

Kepala Kejari Badung, Sunarko menjelaskan, SIDUJARI merupakan aplikasi yang memfasilitasi pengaduan dari masyarakat kepada Kejaksaan Negeri. “Jadi kami mengimbau masyarakat untuk bisa memiliki aplikasi ini,” katanya.

Aplikasi tersebut kata Sunarko, diluncurkan untuk mempermudah masyarakat jika akan melakukan pengaduan ke Kejari Badung. “Apa yang dilaporkan masyarakat, akan masuk ke sistem pengaduan. Kemudian, tim akan memonitor apa yang sudah diadukan, setelah itu kami akan menerima disposisi tentang pengaduan ini dan penanganan permasalahan hukumnya,” terangnya.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi SIDUJARI. Mantan Wakil Ketua DPRD Badung tersebut berharap, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat, akurat dan praktis dengan diluncurkannya aplikasi tersebut. “Semoga dengan adanya aplikasi ini, layanan hukum di Badung semakin baik dan semakin prima,” harapnya.

Melalui aplikasi ini lanjut Wabup Suiasa, masyarakat bisa lebih mudah dalam melakukan pengaduan dan lebih mudah mengetahui tindak lanjut dari pengaduannya. “Masyarakat juga akan mendapatkan lebih banyak informasi tentang hukum,” terangnya.

Editor : Hana Sutiawati