Kadek Doni Riana,SH,MH bersama warga kurang mampu/ist

Buleleng, (Metrobali.com)-

Pencari keadilan dari masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buleleng menarik perhatian Kadek Doni Riana,SH,MH yang dikenal memiliki semeton KDR tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Terbukti sejak digulirkannya program 1000 pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu, ternyata mendapat respon yang antusias dari masyarakat.

”Program 1000 pedampingan secara gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buleleng, karena slogan kami adalah siap bantu warga Buleleng dari bantuan hukum, sosial dan kemasyarakatan” terang Kadek Doni Riana pengacara muda yang berkantor di Jalan A. Yani Barat, Singaraja ini.

Menurutnya dari sisi bantuan hukum yang ditargetkan 1000 pendampingan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Ternyata masyarakat begitu antusias  menyikapi program ini. “Bukti nyata bahwa sampai saat ini  yang kami data sebanyak 100 lebih yang terdaftar sebagai klien” ungkapnya, Minggu (30/9) malam di Singaraja.

”Nah 100 ini sudah ada yang dalam proses dan sudah ada yang selesai, malahan diprediksi untuk kedepannya nanti akan membludak terkait dengan  proses-proses hukum yang ada di Buleleng” ujarnya menambahkan.
Antusias dirinya peduli terhadap warga kurang mampu untuk mencari keadilan maupun masalah sosial kemasyarakatan, tidak cukup berbuat sebagai penasehat hukum. Dan untuk  maksimalnya memberikan perhatian, setidaknya menjadi wakil rakyat di dewan perwakilan.

”Saya sangat merasakan sekali perasaan orang yang kurang mampu bila berhadapan atau mendapat permasalaham, baik hukum, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Sehingga  saya melalui ajang Pemilu Legeslatif 2019 ikut maju sebagai Caleg dari Partai Hanura Dapil Buleleng untuk DPRD Provinsi Bali dengan Nomor Urut 8” urai Kadek Doni Riana.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait adanya proses hukum yang membutuhkan bantuan secara gratis dari warga kurang mampu sifatnya variatif,  dari  sisi kasus hukum pidana ada pemalsuan dan penggelapan, baik selaku terlapor maupun pelapor. Selanjutnya juga kasus perdata yang kami tangani di Pengadilan Negeri Singaraja” ujarnya.

” Kasus perceraian yang sudah kami tangani sampai saat ini sebanyak 50 persen lebih. Jadi memang data yang ada di Pengadilan Singaraja, dari 800 kasus perkara, yakni 500 perkara adalah perkara perceraian. Selanjutnya mengenai kasus tanah, dilihat juga dari ketidak mampuan mereka. Kita pendampingan hukum secara gratis untuk pencari keadilan bagi masyarakat kurang mampu” imbuh Kadek Doni Riana menegaskan.

Mengenai bantuan sosial, ungkapnya ketika semeton KDR ada yang sakit, baik dirawat dirumah sakit maupun dirumahnya,”Sepanjang ada pemberitahuan, kita bantu agar mereka bisa mengurangi beban ekonomi keluarga” tandasnya.

Pewarta : Gus Sadarsana

Editor     :  Hana Sutiawati