Kaum Difable Tantang Gubernur dan Instansi Terkait Keliling Bali dengan Kursi Roda

Denpasar (Metrobali.com)-

Kaum difable menantang Gubernur dan dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial, Pendidikan, Perhubungan dan Pekerjaan Umum untuk berkeliling pulau Bali memakai kursi roda.

Hal ini disampaikan oleh Sang Ayu Putu Eka Sujiati, Aminitrasi Manager, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Penyandang Disabilitas (Puspadi) Bali saat bertemu dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, pada Sabtu (17/1).

“Ayo coba Gubernur, dan dinas sosial, pendidikan, Perhubungan, PU berani nggak pake kursi roda keliling Bali, saya hanya mau mengatakan anda-anda semua itu berpotensi untuk menjadi disabilitas, kecelakaan, dipotong kakinya seperti kami, apabila pemerintah tidak mengakomodir kepentingan kaum kami apa yang akan terjadi pulau Bali ini seolah-olah ada diskriminasi buat kaum kami,” kata Sang Ayu yang mengidap penyakit Folio ini di Denpasar, Sabtu (17/1).

Imbuh dia, sadarkah mereka nanti akan menjadi disable dan di hari tua nanti mereka tidak ada fasilitas. “Harapannya 10 tahun kedepan kaum disabilitas bisa mandiri secara legal, saya berharap akses itu akan kami punya nantinya,” harapnya.

Menurutnya, akses publik untuk penyandang kaum disabilitas masih dirasa sangat kurang. Pemerintah khususnya di kota Denpasar dirasa tidak mengakomodir kepentingan-kepentingan kaum yang dianggap minoritas ini.

Karena itu, Puspadi Bali meminta kepada AJI Denpasar dan Yayasan Manikaya Kauci untuk bisa menjembatani keinginan mereka sehingga draft rancangan Perda yang vakum selama 2 tahun di Biro Hukum Pemerintah provinsi Bali bisa di goalkan.

“Kami ingin memiliki Perda, kami ajukan pada tahun 2013 ke Dinas Sosial, isinya antara lain yang bisa memenuhi hak-hak pemenuhan kaum difable terutama dalam mendapatkan akses publik seperti dalam pekerjaan, pendidikan. Kami ingin ada payung hukum, saya tidak tahu kesulitan pemerintah itu apa, kami pernah buat draft Perda itu mentok di biro hukum, sudah ditanyakan kepada Dinas Sosial tapi kami tidak mendapatkan alasan yang jelas,” keluhnya.

Contoh kongkritnya, ketika dirinya hendak naik bus trans sarbagita, dirinya kesulitan naik ke atas tempat pemberhentian bus tersebut lantaran Ram yang terlalu tinggi.

“Intinya bus trans Sarbagita tidak ramah untuk kau, difable,” cetusnya.

Ditambahkan Koordinator Lapangan Made Gunung, saat ini pihaknya tengah giat melakukan diskusi, workshop dengan menghadirkan pembicara dari Yogyakarta. Sosialisasi juga dilakukan Puspadi dengan menyasar di 6 kabupaten, Tabanan, Badung, Denpasar, Karangasem, Jembrana dan Buleleng.

“Yang kita lakukan sekarang untuk merancang draft Perda yang mandeg itu tadi kami menyerap aspirasi para kaum difable yang ada di daerah, karena di daerah itu lebih parah masih ada keluarga yang menyembunyikan jika anaknya ada yang difable,” jelasnya.

Saat ini jumlah penyandang kaum difable menurut data BPS seluruh Bali mencapai 8300an, sementara data yang dimiliki oleh Puspadi hanya 3296 orang per Desember 2014.

Menanggapi permohonan dari LSM Puspadi, Komang Arya Ganaris dari Yayasan Manikaya Kauci menyambut baik dan akan berusaha menjembataninya kepada pemerintah.

“Kita akan dorong ini dan ingat teman-teman disabilitas ini bukan orang cacat, bukan dosa bawaan, mereka sama dengan orang seperti kita, jadi kita berharap pemerintah juga bisa mendengar dan bahkan keinginan kaum difable ini bisa kita luluskan,” kata Ganaris.SIA-MB