Tabanan (Metrobali.com)-

Yosep Sius Tamo Ama (18), seorang karyawan Ud Sigit Jaya Jalan Ir Soekarno Tabanan mencuri tabung gas dan berhasil ditangkap pihak kepolisian setempat.

Pelaku asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur itu mencuri tabung elpiji di tempatnya bekerja, Kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan Ajun Komisaris Polisi Eko Kurniawan, Kamis (25/7).

Penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal saat petugas kepolisian melakukan patroli melihat pelaku mengendarai sepeda motor, Minggu dini hari (21/7) dengan membonceng dua tabung Elpiji ukuran 12 Kg.

Pelaku yang juga sebagai pegawai dan tinggal di toko Sigit Jaya itu mencuri tabung gas elpiji pada malam hari, Kemudian pelaku membawa tabung elpiji itu dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menjualnya, “Tabung tersebut dijual pelaku di daerah Denpasar, tabung 12 Kg itu dijual dengan harga Rp 250.000 dan tabung tiga Kg di jual dengan harga Rp 100.000.

Pelaku sejak bekerja di toko tersebut sudah mengambil sebanyak 295 buah tabung elpiji berbagai ukuran. Dari hasil penjualan tersebut uangnya digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor.

Pelaku hingga kini masih mendekam di sel tahanan Polres Tabanan dijerat dengan pasal 363 KUHP. AN-MB