Jambi (Metrobali.com)-

Kantor Wilayah Kemnetrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi telah menurunkan tim ke Bangko, ibukota Kabupaten Merangin untuk menyelidiki kaburnya 17 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Bangko pada Minggu (17/11) dinihari.

“Kita sudah mengirim tim ke Bangko untuk memastikan penyebab kaburnya 17 napi tersebut,” katanya di Jambi, Senin (18/11).

Sebelumnya, pada Minggu (17/11) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, sebanyak 17 napi kabur dari Lapas Klas II Bangko, Kabupaten Merangin, dengan cara membobol flapon.

Para napi itu kabur dengan cara menjebol plafon dan menggunakan kain sarung untuk memanjat dinding tahanan.

Namun, sebanyak tujuh dari 17 napi yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh petugas Lapas, mereka masih berada di areal Lapas, 10 lainnya melarikan diri.

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan, kaburnya 10 orang napi tersebut sebenarnya bisa dicegah jika petugas Lapas melakukan pengawasan secara maksimal.

“Seharusnya ada pengawasan, paling tidak dua jam sekali petugas mengecek ruang tahanan,” ujarnya.

Ketika ditanya, ia mengatakan, kemungkinan memang ada kelalaian petugas, tapi untuk memastikannya masih menunggu hasil pemeriksaan tim yang diturunkan ke Bangko.

“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan tim yang kini tengah bekerja di Lapas Bangko,” katanya sambil menambahkan pihanya bersama pihak terkait masih mengejar napi yang berhasil kabur. AN-MB