MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Jangan Biarkan Gay Eksis dan Sadis

Langkah sigap Kadis Pariwisata Badung, I Made Badra menindak pemilik villa gay di Seminyak perlu diapresiasi. Menurutnya keberadaan villa gay ini telah mencoreng pariwisata Bali karena bertentangan dengan budaya dan adat istiadat.

Gay atau homo seksual adalah prilkaku seks menyimpang dimana lelaki suka sesama lelaki (LSL). Tidak ada satupun agama yang membenarkannya.
Namun eksistensi kaum gay kian menguat di seluruh dunia. Populasinya semakin meningkat tajam. Di Indonesia, pada tahun 2009 jumlahnya baru 800 ribu jiwa. Pada tahun 2009, PBB memprediksi jumlah kaum gay mencapai 3 jutaan (Republika.co.id). Jika data ini benar nyaris meningkat empat empat kali lipat dalam waktu dua tahun. Makin maraknya prilaku gay tentu tidak serta merta terjadi dengan sendirinya. Virus sekulerisme dan liberalisme yang dipropagandakan Barat ikut andil membesarkan komunitas gay. Dalam pandangan Barat, prilaku gay bagian dari HAM, kebebasan berprilaku dan kebebasan berpendapat dalam mengkampanyekan hak-haknya sebagai manusia. Oleh karenanya perlu diberikan ruang berekpresi bahkan pembelaan dan perlindungan atas nama HAM.
Itulah sebabnya kaum gay di Indonesia dibiarkan melenggang dan tak tersentuh hukum. Sebut saja kasus pesta seks gay di ruko Plaza Harmoni Jakpus. Pasal 296 KUHP tidak bisa diterapkan atas kasus tersebut karena tidak terkategori pelacuran. Alasannya hanya dilakukan oleh sesama lelaki bukan pasangan lelaki dan wanita. Mereka hanya bisa dijerat UU Pornografi karena memperlihatkan alat vital dengan hukuman maksimal 6 bulan penjara.
Padahal bahaya eksisnya kaum gay sangatlah nyata. Prilaku gay dengan sodominya menjadi jalan penyebaran virus HIV Aid yang efektif. Banyak kriminalitas yang dilakukan kaum gay dan dipicu oleh prilaku gay. Penganiayaan dan pembunuhan sadis akibat cemburu buta, keretakan rumah tangga dan maraknya sodomi terhadap anak-anak dan remaja. Bak penyakit menular, korban sodomi berpotensi besar menjadi pelaku sodomi di kemudian hari. Jadilah predator seksual bergentayangan di mana-mana menghancurkan generasi. Sebagaimana berita kejahatan Reynhard Sinaga yang mengejutkan dunia baru-baru ini.
Seorang gay berstatus mahasiswa S3 asal Indonesia telah merudapaksa hampir 200 remaja pria. Sebagian mereka adalah pria normal (heteroseksual). Reynhard melakukan aksinya dengan memperdaya korban terlebih dahulu. Korbannya dibuat mabuk dan tak sadarkan diri akibat obat bius. Semuanya terlihat dari rekaman video yang dibuatnya sendiri. Akhirnya Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Inilah perkosaan terbesar sepanjang sejarah inggris bahkan mungkin dunia. Warga Inggris telah menyumpahinya agar membusuk di neraka.
Homoseksual memang legal di Inggris. Bahkan Inggris telah melegalkan perkawinan sejenis. Wajar bila Homoseksual berkembang pesat di sana. Asal tahu saja, Reynhard memilih apartemennya di sebuah desa khusus gay (Gay Village). Yaitu sebuah wilayah geografi dengan perbatasan yang disahkan pada umumnya. Sejumlah gay biasa tinggal disana atau datang ke sana. Desa gay biasanya berisi sejumlah tempat yang berorientasi gay, seperti bar gay, klub malam, restoran, rumah pemandian, butik dan toko buku. Di tempat ini pula Reynhard mengincar korbannya dan menggagahinya.
Kita tentu tidak ingin kasus serupa terjadi diIndonesia, khususnya di Bali. Prilaku gay tidak boleh dianggap hal biasa dan sepele. Kasus ditemukannya villa gay harus diusut sampai tuntas dan diberikan sangsi yang menjerakan agar tidak berulang. Bisa jadi, berawal dari villa gay akan berkembang menjadi desa gay sebagaimana di Manchaster Inggris. Semoga ini bisa diantisipasi sehingga tidak terjadi.

Oleh Susi Sukaeni

Pemerhati Guru Tinggal di Karangasem Bali