Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya, Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan RSUP Sanglah DR. I Gede Made Wirabrata S.Si, Apt, M.Kes.
Denpasar (Metrobali.com)-
 Sejak berdiri tahun 2011, PT Jamkrida Bali Mandara telah menjaminkan 96 ribu lebih UMKM. “Sejak berdiri sampai akhir tahun 2017 ini, Jamkrida sudah menjaminkan 96.236 UMKM di seluruh Bali dengan plafon mencapai 5,5 triliun rupiah”, ungkap Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (JBM), I Ketut Widiana Karya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/12).
Lebih lanjut dikatakannya, di tahun 2017 ini saja nilai jaminan mencapai 1,5 triliun. Sedangkan proyeksi pertumbuhan di tahun 2018 dirancang akan naik 10 persen. “Kita ingin di tahun 2018 PT JBM akan menjadi perusahaan penjaminan yang sehat dan berkembang dalam penguatan usaha mikro kecil menengah dan koperasi menuju terciptanya struktur perekonomian Bali yang seimbang”, ujarnya.
Upaya yang dilakukan JBM untuk bisa mencapai laba 10 persen di tahun 2018, antara lain dengan memperbanyak mitra atau rekanan. Saat ini, JBM telah memiliki 375 rekanan seperti LPD, Koperasi maupun Bank. “Saat ini kita selektif mencari rekanan, jadi misalnya LPD-LPD yang NPL-nya kecil begitu juga BPR kita akan perbanyak bermitra dengan jamkrida”, ujarnya sembari menambahkan ada ratusan BPR di Bali namun baru 80 BPR yang diajak bekerjasama dan akan ditingkatkan. Untuk itu lanjutnya, akan diupayakan selain menjamin jaminan kredit, JBM juga akan menjamin jaminan non kredit seperti proyek-proyek konstruksi dan pengadaan barang.
“Tahun ini sudah tapi belum banyak sehingga kami akan sosialisasikan lagi ke kabupaten kota di Bali proyek-proyek konstruksi dan pengadaan barang”, jelasnya. Terkait erupsi Gunung Agung, menurut Widiana Karya, juga memberi pengaruh terhadap para nasabahnya khususnya warga yang terdampak langsung erupsi. Dampak itu diantaranya pengembalian kredit yang agak tersendat. “Pengaruhnya memang ada mulai pengembalian yang terbatuk-batuk atau seret tetapi syukur kebijakan OJK”, ucapnya.
Kebijakan itu dengan melakukan restrukturisasi baik yang telah diatur dalam aturan internal perbankan maupun OJK untuk menjaga stabilitas ekonomi Bali tetap kondusif. Kendati cukup berhasil sebagai perusahaan penjaminan, namun diakuinya masih ada kendala dan tantangan dalam menjalankan perusahaan ini. Diantaranya ketersediaan tenaga atau personil yang akan mensosialisasikan JBM di seluruh Bali utamanya di Nusa Penida. “Kita khan ingin juga menggarap di Nusa penida. Dulu tidak ada personil yang kita tempatkan disana makanya solusinya kita rekrut orang disana, Dewa Ayu namanya. Tahun lalu di Nusa penida masih nol penjaminan tapi dengan menempatkan personil disana kita harap Nusa Penida bisa terjamah Jamkrida”, ungkapnya.
Widiana Karya juga menjelaskan, untuk bisa mendapat penjaminan dari Jamkrida, ada mekanismenya. Mekanisme pengajuan penjaminan di PT Jamkrida Bali Mandara dengan adanya pengajuan kredit oleh nasabah UMKM kepada perbankan atau kreditur dan pengajuan penjaminan kredit oleh perbankan untuk dan atas nama nasabah kepada PT Jamkrida Bali Mandara. Setelah adanya proses persetujuan penjaminan, selanjutnya kreditur menyalurkan kredit yang telah dijamin oleh PT Jamkrida Bali Mandara kepada nasabah UMKM. “Model kerjasamanya ada 3 pihak, lembaga keuangan baik bank atau non bank, jamkrida dan nasabah. Jadi setiap nasabah yang ingin mendapatkan di lembaga keuangan, dinilai dulu kelayakannya, dia visible tapi tidak bankable misal jaminannya kurang, nah ini kita yang menjamin”, jelasnya. RED-MB