Ilustrasi Penipuan Lewat Online

Denpasar (Metrobali.com)-

Meningkatnya jumlah kasus penipuan melalui SMS ataupun transaksi secara online/ jual beli on line di Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (RI) menyebarkan tips atau trik untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban penipuan.

Polri melalui Kepolisian Denpasar Barat menghimbau warga khususnya di kota Denpasar untuk berhati hati dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan tersebut.

Salah satu cara menanggulangi agar terhindar dari penipuan secara online, Polri memberikan tips atau sejumlah cara antara lain: misalnya jika anda pengguna kartu Telkomsel dengan menggunakan format SMS : penipuan#nomorpenipuan#isi SMS penipuan dan krim ke 1166

Contoh, penipuan#08124188#selamat anda mendapatkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin dan seterusnya krim ke 1166.

Untuk pengguna XL format SMS: lapor#No yang digunakan#kasus yang dikeluhkan kirim ke 5883.

Khusus pengguna Indosat format SMS: SMS (spasi) nomor pengirim SMS penipuan kirim ke 726.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat, AKP Wisnu Wardhana, khusus layanan keluhan ini para pengguna HP tak perlu membayar pulsa operator sama sekali alias gratis.

Namun apabila ada warga yang telah mengalami penipuan dan mentransfer sejumlah uang dalam bentuk transaksi online atau jual beli online, menurut Wardhana cukup krim kronologis dan no rekening si penipu ke alamat email : cybercrime@polri.go.id.

“Krim saja bentuk penipuan tersebut ke alamat email cybercrime@polri.go.id,” kata Wardhana, Minggu (2/8).

Meski demikian untuk khusus wilayah Denpasar dijelaskannya, pihaknya belum pernah menerima laporan terkait korban penipuan online atau jual beli online tersebut, namun dia menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima setiap bentuk SMS penipuan melalui telepon selular. SIA-MB