Denpasar (Metrobali.com)-

Perayaan Nyepi jatuh pada Selasa 12 Maret 2013. Pada saat Nyepi dimulai, seluruh masyarakat Bali dilarang melakukan aktivitas. Listrik padam. Bandara ditutup. Aktivitas pelayaranpun dihentikan.

Untuk menghormati perayaan tahun baru Saka 1934, pemuka lintas agama di Kota Denpasar mengeluarkan seruan bersama. Seruan ditandatangani oleh PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Denpasar, KH Mustafa al-Amin, Keuskupan Denpasar diwakili oleh Romo Yosef C Wora, SVD Vikjen Keuskupan Denpasar, Musyawarah Pelayanan Gereja Kota Denpasar, I Ketut Sukanada, Majelis Agama Khonghucu Kota Denpasar, Putu Santiro, Walubi Kota Denpasar, Herman S Wijaya, Majelis Madya Desa Pakraman Made Karim, Forum Kerukunan Antarumat Beragama (FKUB), Ida Bagus Gde Wiyana, Plt Kepala Badan Kesbangpol Denpasar Komang Sugiarta dan Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus Oka Yusa Manuaba.

“Keputusan ini berdasaran hasil rapat yang bertempat di aula Kantor Kementrian Agama Kota Denpasar beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Bagian  Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Ida Bagus Rahoela, Minggu 10 Maret 2013.

Dalam seruan tersebut, umat Hindu diharapkan mampu melaksanakan catur Brata penyepian dengan sebaik-baiknya sebagaimana pedoman edaran dari PHDI Provinsi Bali. Khusus untuk umat Islam yang melaksanakan salat berjamaah di masjid, musala atau langgar, agar dilakukan di tempat terdekat dari tempat tinggalnya dengan berjalan kaki dan tidak menggunakan pengeras suara.

Sementara untuk umat Kristen, Katholik, Budha, dan Konghucu diharapkan bisa menyesuaikan. Dalam seruan tersebut juga dilarang menyalakan petasan, mercon dan bunyi-bunyian sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian hari raya Nyepi dan membahayakan ketertiban umum.

“Bila ada di antara warga yang kepancabaya (mendapat musibah atau keadaan darurat) seperti sakit, melahirkan, kematian dan lain-lain agar berkoordinasi dengan petugas setempat seperti kepala lingkungan atau prajuru desa pakraman setempat,” terang Rahoela.

Pemerintah Kota Denpasar, kata Rahoela, menyediakan Rumah Sakit Wangaya untuk pelayanan Kesehatan dan gawat darurat. Untuk keperluan kegawatdaruratan dan keperluan ambulance, pemkot juga siap memberikan pelayanan secara gratis. “Masyarakat dapat menghubungi call center dengan telepon (0361) 233333,” tutur dia.

Dalam seruan itu, sambung Rahoela, ditegaskan agar hotel-hotel yang ada di Kota Denpasar tidak menyediakan paket hiburan hari raya Nyepi. Sementara itu, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyambut baik seruan yang dikeluarkan majelis-majelis agama dan keagamaan Kota Denpasar. “Ini membuktikan bahwa toleransi antarumat beragama di Denpasar semakin meningkat,” katanya.

Rai Mantra berharap agar seruan itu diimplemetasikan seluruh warga Kota Denpasar. “Mari kita jaga suasana kondusif Kota Denpasar dengan mengedepankan toleranasi dan saling menghormati antarumat beragama,” kata Rai Mantra.

Selebihnya Rai Mantra mengharapkan umat Hindu mampu melaksanakan catur brata penyepian, yakni empat pantangan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Keempat pantangan itu meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan kegiatan), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang). BOB-MB