Imigrasi Masih Tahan DJ Katty Butterfly
Denpasar, (Metrobali.com)-
Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengaku baru bisa menghubungi pihak sponsor DJ Katty Butterfly yang diketahui berada di Jakarta, Selasa (01/11).
Menurut pihak imigrasi, pihak sponsor berjanji untuk datang memberikan keterangan terkait izin DJ seksi yang bernama asli Poltee Kattarey tersebut.
“Jika keterangan kedua belah pihak kita telah kantongi, barulah kita bisa mengambil kesimpulan untuk kita ambil tindakan. Saat ini kita masih menunggu kedatangan sponsornya ini dari Jakarta,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai R. Ari Budijanto, Selasa (01/11).
Namun sayang pihaknya tidak melansir siapa pihak sponsor terkait yang dimaksudkannya tersebut. Sehingga belum jelas siapakah sponsor terkait izin bekerja DJ seksi asal Thailand tersebut. Namun dipastikannya, sebelum kasus tersebut terselesaikan, sementara waktu DJ yang mempunyai tatao kupu-kupu pada punggung kirinya tersebut masih berada di Bali.
“Ia masih di Bali kok dan tinggal ditempat yang kami tentukan sebagaimana mestinya,” katanya.
Menurutnya, selama persoalan tersebut belum terselesaikan, yang bersangkutan juga tidak diizinkan melakukan pekerjaan. Kendati diketahui yang bersangkutan memiliki kontrak kerja untuk roadshow ke berbagai daerah, namun pihak imigrasi masih menahan yang bersangkutan sehingga tidak bisa melakukan aktifitas tersebut.
“Kami tidak membatalkan, tapi kami menahan yang bersangkutan. Kalau aktifitasnya sesuai izin tinggalnya tentu diizinkan. Tapi ini kan melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin tinggalnya dan tidak ditempat yang diizinkan, ini yang kita tidak benarkan,” beber dia seraya menegaskan yang bersangkutan mempunyai izin tinggal terbatas sebagai dancer dan ketika menjadi dancer pasti ada pihak sponsornya. Keterangan sponsor itulah yang nantinya disandingkan dan disimpulkan.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.