Foto: Novel Baswedan.

Jakarta (Metrobali.com)-

Kasus Novel Baswedan sampai sekarang ini masih belum dapat terselesaikan dan belum tertuntaskan.

ICHMI ( Ikatan Cendikiawan Hukum Muslim Indonesia ) yang di Ketuai oleh KH. Burhanuddin Husaini, SH.MH.,MKN.,SpN. Mengatakan “ICHMI akan membela, mendampingi serta memberikan bantuan hukum kepada Sdr.Novel Baswedan melalui IKADMI ( Ikatan Advocad Muslim Indonesia).”

Disela-sela kesibukan nya Sekretaris Jendral DPP ICHMI ( Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) Prof, Dr.Suhendar, SE, SH.,LLM.,PHD yg juga Ketua Umum IKADMI ( Ikatan Advocad Muslim Indonesia) dan Rektor serta Guru Besar Universitas dari Malaysia ” ASEAN UNIVERSITY INTERNATIONAL ( A U I )” Membenarkan bahwa ICHMI melalui IKADMI akan mendampingi, membela dan memberikan bantuan hukum kepada Sdr.Novel Baswedan.
“Kami dari ICHMI dan IKADMI sudah menyiapkan 100 Pengacara terhebat dan handal serta professional untuk mendampingi Sdr.Novel Baswedan “kata Prof.Dr.Suhendar, SE,SH.,LLM.,PhD saat di klarifikasi

ICHMI ( Ikatan Cendikiawan Hukum Muslim Indonesia)  adalah tempat atau wadah Cendikiawan Muslim indonesia yg di dalam nya terdiri dari Akademisi, Profesional, Ulama, Tokoh Masyarakat yg ahli di bidang hukum sedangkan IKADMI ( Ikatan Advocad Muslim Indonesia ) di dalam nya terdiri dari Advocad Muslim Indonesia.

Maksud dan tujuan di dirikan IKADMI untuk membela dan memberikan bantuan hukum kepada muslimin muslimat di indonesia.
Sekretaris Jenderal IKADMI ( Ikatan Advocad Muslim Indonesia ) yaitu Advokat Dr.Ade Muhammad Nur. SH.,MH.
Menegaskan bahwa “IKADMI akan melayani dan membantu serta memberikan bantuan hukum bagi rakyat Indonesia yg tidak mampu tanpa biaya artinya secara cuma-cuma atau gratis”.

ICHMI ( Ikatan Cendikiawan Hukum Muslim Indonesia ) dan IKADMI ( Ikatan Advocad Muslim Indonesia ) akan melakukan MUKERNAS  pada Bulan Agustus Tahun 2018 di Jakarta.

Sumber :
*ICHMI & IKADMI CENTER*