Foto: Ketua Panitia HUT ke-3 LBH Pemuda Sejati, Novie Carmelita Amalo, bersama Ketua LBH Pemuda Sejati I Putu Agus Agus Putra Sumardana dan pengurus.

Denpasar (Metrobali.com)-

Selama hampir tiga tahun berdiri, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Sejati telah menunjukkan eksistensi memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat Bali yang kurang mampu.

Kini memasuki HUT ke-3 pada 23 Maret 2020 mendatang, LBH Pemuda Sejati ingin terus meningkatkan sumbangsih bagi masyarakat pencari keadilan dan juga semakin aktif melakukan berbagai aksi sosial.

“Di HUT ke-3 ini kami juga akan gelar berbagai kegiatan dan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat,” kata Ketua Panitia HUT ke-3 LBH Pemuda Sejati, Novie Carmelita Amalo, Minggu (16/2/2020).

Mahasiswa Semester 8 Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Dwijendra University ini menerangkan sejumlah kegiatan menyambut HUT ke-3 LBH Pemuda Sejati pada 23 Maret 2020 seperti bazzar, live musik, aksi sosial donor darah, diskusi tokoh-tokoh Bali terkait isu terkini di Bali hingga debat mahasiwa hukum se-Bali. Acara akan dipusatkan di Warung Mina Padangsambian, Denpasar Barat.

Tujuan penyelenggaran bazzar ini bukan semata-mata mnggali dana namun melatih ide-ide kreatif dan inovatif mahasiswa hukum yang tergabung sebagai paralegal di LBH Pemuda Sejati. Ketua Panitia Novie Carmelita Amalo sendiri seorang mahasiswi yang peduli dengan isu-isu sosial dan hukum yang bekembang di Bali.

“Kami juga ajak para mahasiswa hukum di Bali untuk ikut memeriahkan acara HUT LBH Pemuda Sejati dan juga bisa ikut bergabung di LBH Pemuda Sejati,” kata Novie Carmelita Amalo yang sudah hampir dua tahun bergabung di LBH Pemuda Sejati.

Ketua LBH Pemuda Sejati I Putu Agus Putra Sumardana.

Ketua LBH Pemuda Sejati I Putu Agus Agus Putra Sumardana mengapresiasi niat besar dari Ketua Panitia yang juga pengurus LBH Pemuda Sejati memiliki keinginan agar ada semacam kompetisi debat tingkat mahasiswa hukum di Bali.

“Kami melihat banyak bibit-bibit muda Bali yang berbakat di bidang hukum yang nantinya debat ini sebagai modal dasar mereka untuk melatih kecakapan bicara. Karena sarjana hukum harus bisa berdebat dengan argumentasi yang tepat. De koh ngomong (jangan enggan bicara),” kata Agus yang juga advokat muda ini.

Beri Bantuan Hukum Gratis, ‘Rumah Pencari Keadilan

Pihaknya pun menambahkan masyarakat kurang mampu yang mempunyai masalah hukum bisa mengakses layanan bantuan hukum cuma-cuma atau gratis yang diberikan LBH Pemuda Sejati.

“Masyarakat awam khususnya yang kurang mampu banyak tidak tahu kalau mereka bisa mendapatkan bantuan hukum gratis di LBH. Kami di LBH Pemuda Sejati ada untuk itu,” kata Agus, advokat muda asal Banjar Kaleran, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini.

LBH Pemuda Sejati menjadi wadah bagi advokat muda, calon advokat, mahasiswa Fakultas Hukum, hingga tokoh masyarakat maupun orang-orang yang punya kepedulian pada isu-isu hukum dan ingin membantu masyarakat kurang mampu mencari keadilan.

Karenanya pengurus dan anggota LBH Pemuda Sejati ini tidak hanya berasal dari advokat tapi terdiri dari berbagai latar belakang seperti karyawan swasta, pengusaha kuliner, tour guide, mantan kepala keamanan hotel, pedagang, pemangku, pegiat spiritual, hingga mahasiswa.

Mereka anggota LBH Pemuda Sejati ini yang bukan advokat dan tidak berlatar belakang hukum berperan sebagai paralegal membantu masyarakat menghadapi permasalahan hukum.

Mereka juga kerap berperan sebagai mediator, memediasi atau menjadi penengah diantaranya para pihak yang berkonflik sehingga permasalahan hukum yang ada. Khususnya masalah perdata agar tidak sampai ke pengadilan dan dapat diselesaikan secara non litigasi atau di luar pengadilan.

“Kami tidak ada uang dan tetap menjalankan aksi sosial. Kami di LBH Pemuda Sejati lebih kepada panggilan hati melayani masyarakat Bali. Kami ingin menjadi ibaratnya segelas air di gurun pasir, bisa hilangkan dahaga masyarakat yang mencari keadilan,” pungkas Agus.

Sejauh ini selama hampir tiga tahun berdiri, LBH Pemuda Sejati sudah memberikan bantuan hukum gratis di PN Denpasar dengan menangani 9 kasus pidana dan 3 kasus perdata bagi masyarakat yang meminta bantuan hukum.

LBH ini juga memberikan layanan mediasi, hingga membuat somasi untuk kepentingan masyarakat klien atau masyarakat. “Kami juga pernah membantu masyarakat menangani masalah Hak Cipta di Pengadilan Niaga Surabaya,” terang Agus.

“Selain masyarakat tidak mampu, kami juga layani kepentingan masyarakat yang termarjinalkan oleh penguasa atau tidak dapat layanan publik memadai. Misalnya masyarakat yang direlokasi, hingga permasalahan air dan listrik di Klungkung,” pungkas Agus. (dan)