ANGGOTA DPRD Bali, Hening Puspita Rini membantah disebut melakukan penggelembungan dana bantuan sosial (bansos) pengadaan kain sebagaimana dituduhkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Hening tak habis pikir kenapa tuduhan itu dialamatkan kepadanya. Padahal, sambung Hening, ia hanya membantu masyarakat, dalam hal ini ibu-ibu yang tergabung dalam PKK.

“Saya dimintai tolong oleh ibu-ibu PKK. Waktu itu mereka akan mengikuti lomba. Waktunya tinggal enam bulan lagi dan butuh kain,” kata Hening kepada wartawan melalui saluran telepon, Rabu 27 Februari 2013.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2011. Karena mencairkan dana bansos membutuhkan waktu lama, sementara perlombaan tinggal enam bulan lagi, maka ibu-ibu PKK meminta dicarikan dulu toko kain yang bisa mengutangi mereka. Begitu dana bansos cair, utang kain itu akan dibayarkan.

“Dicarikanlah toko yang bisa mengutangi, dapat. Lalu proposal pengajuan bansos cair pada Desember 2012, dan dibayarkan kepada toko tersebut,” papar Hening.

Ia mempertanyakan di mana mark-up atau korupsi yang dituduhkan kepadanya. Tak mungkin ia melakukan mark-up dana kain. Apalagi, katanya, kain dibeli pada November 2011 dan dibayar 2012. “Logikanya, harga barang itu tiap tahun naik, tidak mungkin turun. Jadi di mana yang disebut mark-up itu,” kata dia.

“Saya tidak berhubungan langsung dalam proses pembelian dan pembayaran. Dalam hal ini, saya membantu masyarakat. Silakan dicek ke ibu PKK dan klian setempat,” tegas Hening.

Hening mengaku siap membeberkan bukti-bukti sebagaimana dituduhkan. “Silakan cek saja. Saya siap buktikan semuanya,” ungkap srikandi PDIP itu.

Sebelumnya, seperti dilansir berbagai media massa, sumber di Kejati Bali mengaku sedang membidik Hening Puspita Rini dalam kasus dugaan korupsi dana bansos pengadaan kain untuk ibu-ibu PKK di Kabupaten Bangli. Bahkan, disebut-sebut sumber di Kejati Bali itu sudah memegang bukti-bukti. BOB-MB