Raka Yudha, Kabag Humas Badung

Mangupura (Metrobali.com)-

 
Pengganti atau penjabat Bupati Badug kini telah menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan lima penjabat yang nantinya menggantikan posisi bupati dan walikota yang ikut bertarung dalam Pilkada 2015. Di Kabupaten Badung, Pemprov Bali dikabarkan menunjuk Karo Organisasi Setda Provinsi Bali, Harry Yudha Saka.

Munculnya nama Harry Yudha sebagai penjabat Bupati Badung langsung menepis isu santer yang sempat mengatakan posisi AA Gde Agung bakal digantikan sementara oleh Kepala Inspektorat Provinsi Bali,  Ketut Teneng. Mantan Karo Humas Setda Provinsi Bali sebelumnya disebut-sebut bakal menjadi penjabat Bupati Badung hingga dilantiknya pemenang Pilkada Badung 9 Desember mendatang.

Hanya saja, informasi terkait ditunjuknya Harry Yudha sebagai pengganti Gde Agung, belum bisa dipastikan pihak Pemkab Badung. Pasalnya, hingga saat ini Pemkab Badung belum menerima surat resmi dari Pemprov Bali terkait penetapan Harry Yudha sebagai penjabat Bupati Badung. “Hingga kini kami belum menerima surat resmi dan kami juga sedang menunggu keputusan itu,” ungkap Kabag Humas Badung, AA Gede Raka Yuda, saat ditemui pada Senin (27/7).

Menurutnya, penjabat bupati yang nantinya akan memegang tampuk kepeminpinan di Badung tidak akan dilantik di Kabupaten Badung, melainkan di lingkungan Pemprov Bali. Dikatakannya, kebijakan ini berdasarkan  Perpres Nomor 167 tahun 2014 tentang tata cara pelantikan gubernur, bupati dan wali kota.

“Itu sudah diatur dalam Perpres, sedangkan serah terima jabatan nanti baru ada di kabupaten,” katanya. Dia menambahkan, masih ada waktu pergantian bupati Badung oleh penjabat bupati. RED-MB