Gunung Agung Siap Meletus
Sembilan tahanan dipindah sementara selama Gunung Agung berstatus awas/MB
Karangasem, (Metrobali.com) – 
Sembilan tahanan yang mendekam di Polres Karangasem dipindah. Tentu saja hal itu imbas dari status awas Gunung Agung. Kapolres Karangasem, Ajun Komisaris Besar I Wayan Gede Ardana menjelaskan, sembilan tahanan itu dipindah sementara selama Gunung Agung berstatus awas ke dua polsek yang masih di wilayah hukum Karangasem.
“Ada sembilan yang dipindah ke Polsek Manggis dan Polsek Padangbai. Mereka semua tahanan Polres,” kata ‎Ardana, Jumat (6/10). Ia menjelaskan, dari jumlah itu 5 tahanan dititipkan sementara di Polsek Manggis, 4 di Polsek Padangbai. Bukan tanpa alasan Ardana menitipkan sementara tahanan Polres Karangasem ke dua polsek tersebut. Sebabnya, jika berkaca pada letusan Gunung Agung tahun 1963, akses di Polres Karangasem akan terputus. “Karena kalau ada letusan seperti tahun 1963, akses ke polres terputus atau terisolasi,” tuturnya..
‎Kendati begitu, aktivitas personel Polres Karangasem hingga kini masih berjalan seperti biasa. Saat situasi bencana seperti ini, Ardana mengaku institusinya memiliki kerja ekstra. Selain mengamankan sejumlah desa yang ditinggal mengungsi penduduknya, Polres Karangasem juga terlibat aktif menjaga dan memberi makan ternak serta hewan peliharaan warga yang ditinggal.
Selain itu, Polres Karangasem juga aktif membantu para pengungsi. Bakti sosial di dapur-dapur umum seringkali dilakukan. Sore tadi, Bhayangkari Polsek Abang melakukan kegiatan bakti sosial di dapur umum Desa Purwekerti. “Kita membantu memasak untuk para pengungsi dari Desa Tulamben, Kecamatan Kubu sebagai bentuk partisipasi operasi kemanusiaan,” tutur dia.
‎Selain itu, Ardana juga menuturkan Bhayangkari Polsek Abang menyalurkan bantuan pakaian layak kepada para pengungsi yang ditampung di Desa Purwekerti ‎dan Desa Tribuana. JAK-MB