BANGKAI PAUS

Proses evakuasi bangkai ikan paus.
Jembrana (Metrobali.com)-
Bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana akhirnya dikubur, Kamis (31/8) siang.
Bangkai ikan dengan panjang sekitar 8 meter ini dievakuasi kedalam lubang sedalam 5 meter dengan panjang sekitar 5 meter.
Lubang dibuat dengan menggunakan alat berat eskavator tidak jauh dari tempat bangkai ikan paus terdampar.
Alat berat milik Pemkab Jembrana ini sengaja didatangkan untuk melakukan evakuasi. Pasalnya bangkai ikan paus yang terdampar Rabu kemarin telah mengeluarkan bau busuk.
Evakuasi yang menjadi tontonan warga ini sempat berjalan alot. Pasalnya alat berat tidak mampu mengangkat bangkai ikan dengan bobot sekitar 6 ton tersebut.
Untuk memudahkannya, bangkai ikan paus dipotong menjadi dua bagian kemudian diseret dan dimasukan kedalam lubang.
Proses evakuasi bangkai ikan paus memakan waktu sekitar 2 jam lebih, karena proses yang dimulai pukul 09.30 Wita baru selesai sekitar pukul 12.30 Wita.
Evakuasi bangkai ikan paus tersebut menurut Camat Jembrana IGP Anom Saputra sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak dan instansi termasuk dari Balai Perlindungan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar.
“Rencananya kemarin. Karena alat beratnya baru bisa datang hari ini, kita lakukan sekarang, apalagi sudah berbau” ujarnya. MT-MB