haryadi

Jakarta (Metrobali.com)-

Dosen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Haryadi berpendapat sikap sebagian tim pemenangan pasangan capres nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ngotot ingin menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi atas penetapan bisa menjadi bumerang politik.

“Protes dan rancangan gugatan Tim Prabowo-Hatta lebih banyak tak berdasar fakta, melainkan berdasar prasangka semata, sehingga, gugatan semacam ini hampir pasti akan mentah. Kecuali jika MK ikut ‘bermain’,” kata Haryadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (22/7).

Dari sudut politik, kata Haryadi, menggugat dengan dasar tak jelas justru bisa menjadi bumerang politik karena citra simbolik Koalisi Merah Putih akan menjadi sangat buruk.

Hal itu, lanjut dia, jelas tak menguntungkan untuk investasi politik masa depan masing-masing partai anggota Koalisi Merah Putih.

“‘Last but not least’, menggugat penetapan hasil pilpres dalam konstelasi seperti sekarang sama artinya dengan menghina antusiasme dan pilihan politik rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menilai rencana gugatan ke MK oleh kubu Prabowo-Hatta atas hasil pemilihan presiden sudah berada di luar nalar keilmuwan dan di luar akal sehat politik. “Dari sudut rasional keilmuwan, dengan selisih sekitar delapan juta atau enam persen suara, maka dengan prinsip sengketa hasil di MK, seandai pun dengan menutup mata MK memutuskan semua suara pemilih yang mencoblos tanpa surat keterangan model A5 diberikan kepada Prabowo-Hatta, tetap tak akan mampu melampaui selisih suara yang didapat pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla,” papar Haryadi.

Sebelumnya, calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memutuskan menarik diri dari proses Pilpres 2014, karena pertimbangan ditemukannya tindak pidana kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara dan pihak asing dengan tujuan tertentu.

 “Kami sebagai pengemban mandat suara rakyat, akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik dari proses yang sedang berlangsung,” kata Prabowo dalam konferensi persnya di Rumah Polonia, Selasa siang.

Pada kesempatan itu Prabowo didampingi sejumlah pemimpin partai koalisi merah putih.

 Prabowo menegaskan dirinya dan Hatta Rajasa tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat, lantas dipermainkan dan diselewengkan.

 “Kami siap menang dan siap kalah, dengan cara yang demokratis dan terhormat. Untuk itu kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih kami, untuk tetap tenang,” kata Prabowo.

 Prabowo lalu menginstruksikan saksi-saksi Tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut.

 Keputusan menarik diri ini dilandasi beberapa hal antara lain, proses pelaksanaan Pilpres oleh KPU dinilai bermasalah, tidak demokratis, bertentangan dengan UUD 1945, karena banyak aturan main yang dibuat namun dilanggar sendiri oleh KPU.

Selain itu rekomendasi Bawaslu terhadap berbagai kelalaian dan penyimpangan juga diabaikan oleh KPU, ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan penyelenggara dan pihak asing, KPU selalu mengalihkan masalah ke MK seolah-olah keberatan tim Prabowo-Hatta merupakan bagian sengketa yang harus diselesaikan di MK, serta terjadinya kecurangan terstruktur, sistematik dan masif pada pemilu. AN-MB