Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan media penyiaran di Pulau Dewata untuk senantiasa menjaga idealisme dan profesionalitas sehingga dapat turut membangun masyarakat menjadi lebih baik.

“Masyarakat bisa mendapat pelajaran berharga dari berita dan informasi yang disebarluaskan media penyiaran. Sebaliknya dengan pemberitaan yang tendensius masyarakat dapat terjebak pada opini yang tidak terarah,” katanya saat memberi sambutan pada acara anugerah KPI Award, di Denpasar, Jumat (30/8) malam.

Menurut dia, pemberitaan yang tendensius, tidak saja mengundang polemik, tetapi bahkan bisa mengundang pertentangan yang bisa berdampak negatif bagi pemerintah dan masyarakat.

“Kehadiran media yang cukup banyak bisa menimbulkan persaingan dalam merebut hati masyarakat. Persaingan bisa saja mengakibatkan pengelola melupakan kaidah-kaidah demi mengutamakan “rating” atau kepentingan terselubung,” ucapnya.

Mantan Kapolda Bali ini menyadari betul bahwa lembaga penyiaran sangat menentukan karakter masyarakat dan Bali mau dibawa kemana. Oleh karena itu, wajib membangun lembaga penyiaran yang sehat.

“Kami harap media penyiaran dapat menyampaikan informasi yang berimbang dengan landasan komitmen untuk membangun masyarakat dan Bali,” katanya.

Hanya saja, ujar dia, sejauh ini masih ada lembaga penyiaran yang tidak mengindahkan kaidah dengan menyampaikan pemberitaan yang tidak proporsional, tidak objektif, memutarbalikkan fakta, tendensius dan bahkan menghasut.

“Hal ini justru tidak mendidik dan bisa menjerumuskan kita semua. Ada media di Bali yang terus menyiarkan kejelekan pemerintah, yang tidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar adanya,” ucapnya.

Pemberitaannya, tambah dia, hanya tentang kekurangan program pemerintah tanpa pernah menyiarkan kelebihan program bagi masyarakat Bali. “Apakah masuk akal dikatakan pemerintah membodohi rakyatnya,” tanyanya.

Padahal dalam peraturan perundang-undangan ditegaskan bahwa media harus kritis, independen, objektif dan berimbang.

“Jangan mendidik masyarakat untuk membenci pemerintah dan membenci satu sama lain. Dimana letak nasionalisme dan cinta Bali jika seperti itu. Hal ini jangan dibiarkan berlanjut dan tanpa kontrol,” ujarnya.

Ia berpendapat, kebebasan pers jangan diterjemahkan pers sebebas-bebasnya karena ada koridor yang harus ditaati.

“Penyelenggara penyiaran wajib bertanggung jawab menjaga nilai moral, tata susila, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Pastika juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi lembaga penyiaran.

Pada acara itu diserahkan penghargaan pada lembaga penyiaran di Bali dengan berbagai nominasi. AN-MB