Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Bali Ketut Sudikerta mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan tim advokasi untuk membantu kasus dugaan tindakan korupsi yang dilakukan Wayan Geredeg.

“Kami sudah mempersiapkan tim advokasi terkait kasus dugaan tindak korupsi yang dilakukan pak Wayan Geredeg (Bupati Karangasem), terkait proyek pipanisasi air minum di empat kecamatan di Kabupaten Karangasem,” kata Sudikerta, seusai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin (25/11).

Ia mengatakan pihaknya sebagai warga negara yang baik sangat taat dengan aturan hukum. Kalau pun ada praduga tak bersalah terhadap kader Golkar mari serahkan saja ke proses hukum, biarkan aparat penegak hukum yang menentukan apakah bersalah atau tidak.

“Kami sudah tegaskan mengenai sikap DPD Partai Golkar Provinsi Bali, kalau ada kader kami yang tersangkut praduga tak bersalah, kita serahkan kepada aparat keamanan untuk menentukan. Bila dia tidak bersalah kami rehabilitisi atau kita kembalikan nama baiknya dan kalau dia bersalah salahkan, maka diproses hukum sebagai mana mestinya,” kata Sudikerta yang juga Wakil Gubernur Bali itu.

Sudikerta lebih lanjut mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya sudah menunjuk tim advokasi dan saat ini sedang melakukan persiapan dan rapat.

“Tim yang dibentuk saat ini sedang melakukan rapat untuk membahas hal itu dan ketua tim advokasi Partai Golkar adalah Wayan Warsa T Buana,” ucapnya. AN-MB