Gerebek Kost, Tiga Orang Ini Diamankan Saat “Nyabu” Bareng
Pelaku tindak pidana narkoba diamankan petugas saat penggerebekan sebuah kost-kostan di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar, Senin (8/5) lalu sekira pukul 22.30 wita.
Denpasar, (Metrobali.com)-
Tiga orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan petugas saat penggerebekan sebuah kost-kostan di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar, Senin (8/5) lalu sekira pukul 22.30 wita.
Tiga tersangka masing-masing bernama Putu Agus Yudanta (22), laki-laki, tidak bekerja alamat Imam Bonjol, Denpasar, kedua Luh Putu Nita Apriliani (21), tidak bekerja alamat TKP dan Didik Purnomo, (37), bengkel di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan menjelaskan, ketiga pelaku dapat ditangkap berkat informasi masyarakat yang menyebut jika kostan tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
“Dan benar saja saat itu kita lakukan pemantauan dan saat kita gerebek kita dapatkan dua laki-laki dan seorang perempuan yang tengah nyabu bareng. Kita geledah, dan kita temukan satu paket BB sabu,” ujar Hadi Purnomo, Senin, (29/5).
Ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu dari temannya berinisial Mawar dan membeli seharga Rp600 ribu.
“Pengakunnya juga mereka ini mengaku sudah 8 bulan menggunakan sabu bersama-sama dan mengaku belum pernah dihukum dalam kasus pidana narkoba atau lainnya,” imbuh Wayan Artha Ariawan.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.