buruh

Jembrana (Metrobali.com)-

Memperihatinkan, Polres Jembrana kembali menangani kasus asusila. Bahkan pelaku persetubuhan dengan anak dibawah umur telah diamankan di Polres Jembrana, Sabtu (21/11).

Adalah Seorang pemuda  Putu A alias Arik (24) asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.

Buruh bangunan ini dilaporkan oleh orang tua Putu DKS (14) siswi SMPN di Jembrana, lantaran telah mengajak anaknya untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Dari informasi, kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur ini terkuak berawal dari ditemukannya secarik surat. Saat itu orang tua korban hendak mencuci rok korban. Tanpa disengaja orang tua korban menemukan secarik surat di kantong rok korban yang berisikan ajakan kawin lari.

Karena penasaran orang tua korban kemudian memeriksa HP milik korban, dan menemukan pelaku dan korban sedang berciuman.

Mendapati ada yang tidak beres, orang tua korban kemudian mengintrograsi anaknya (korban) yang masih duduk dibangku klas IX SMP ini. Dan betapa kagetnya orang tua korban mendengar pengakuan korban yang mengaku telah berhubungan badan berulang kali dengan pelaku.

Tidak terima, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Sabtu (21/11) membenarkannya. “Pelaku kita jemput di rumahnya” ujar Sudarma Putra.

Menurut Sudarma Putra, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku pacaran dengan korban sejak Mei 2014 lalu. dan terakhir melakukan hubungan badan pada bulan September 2015 lalu.

“Dari pengakuan pelaku, katanya mereka selalu melakukan hubungan badan di rumah pelaku” jelasnya.

Pelaku dijerat pasal 81 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak, yo pasal 64 KUHP.

Sementara dari pengakuan pelaku di Polres Jembrana, dirinya bersama keluarganya sempat mendatangi rumah pacarnya (korban) sebagai ungkapan kesediaannya untuk bertanggungjawab. Namun pihak keluarga pacarnya menolak.

“Saya sudah siap bertanggungjawab, tapi saya tetap dilaporkan” ujarnya. MT-MB