Made Widana
 
Buleleng (Metrobali.com)-
Perseteruan Koalisi Merah Putih (KMP) Dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Jakarta berimbas kedaerah. Terbukti dalam pembentukan kelengkapan dewan di DPRD Buleleng terjadi wall out oleh kubu KMP, Gerindra, Golkar dan Demokrat.
Sikap Wall Out yang dilakukan kubu KMP ini, menurut Ketua Fraksi Gerindra, Made Widana, Sabtu (11/10), lantaran proses pembentukan kelengkapan dewan tidak mencerminkan musyawarah, mufakat dan berkeadilan.”Tata tertib dan perundang-undangan telah sepakat dan disahkan, dimana tiap-tiap fraksi menempatkan anggota di komisi. Hal ini tidak bisa diintervensi karena sudah sesuai dengan intruksi induk partai. Misalnya di komisi 1, komposisi sepuluh anggota namun pada kenyataannya 13 anggota, lantas siapa yang dikeluarkan. Hal inilah yang menjadi dilematis di fraksi yang mendapat mandat dari induk partai masing-masing” ucapnya.”Hasil rapat kelengkapan dewan ini, nantinya akan kami konsultasikan lagi keinduk partai. Konsultasi artinya, siapa tahu ada kekeliruan dalam hal ini” imbuhnya.
Meskipun pembentukan kelengkapan dewan sudah ditentukan, menurut Made Widana pihaknya akan mempertanyakannya hal ini juga ke Gubernur Bali.”Kami masih perlu melakukan konsultasi. Dan kalaupun pembentukan komisi berdasarkan voting, kami merasa tidak mengeluarkan opsi” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya menampik kalau dikatakan menghambat. Dan diakui pula bahwa kerja dewan cukup padat untuk melakukan pembahasan, terutama pembahasan dibidang anggaran.”Kalau pembahasan kami dari Gerindra tetap ikut. Tapi kalau masalah keputusan kami belum bisa memberikan jawaban” ujar Made Widana yang memiliki ciri khas berjenggot ini.
Pengertian musyawarah, mufakat dan berkeadilan, kata Made Widana bahwa di dewan terdapat enam fraksi. Setidaknya masing-masing fraksi mendapat jatah untuk duduk sebagai pimpinan kelengkapan dewan”Tidak usah-ribet. Di dewan terdapat 6 kelengkapan dewan, diantaranya badan kehormatan (BK), Badan Legeslasi (Baleg), dan empat komisi yakni komisi 1, 2, 3 dan komisi 4. Kalau ditempatkan satu-satu sudah barang tentu tidak menjadi persoalan” jelasnya
Disinggung tentang pergantian jabatan sebagai pimpinan kelengkapan dewan selama 2,5 tahun, apakah ada pembicaraan hal ini? Dengan tegas Ketua fraksi Gerindra ini mengatakan terkait hal itu belum ada pembicaraan.”Belum ada pembahasan tentang pergantian selama 2,5 tahun terhadap pimpinan kelengkapan dewan” pungkas Made Widana.
Dalam pantauan metrobali.com, susunan pimpinan kelengkapan DPRD Buleleng, Ketua BK, I Gusti Artana, Ketua Komisi 1, Mangku Mertayasa, Komisi 2, Mangku Budiasa, Komisi 3, Ody Busana dan Ketua Komisi 3, Made Turkini yang kesemuanya dari fraksi PDI Perjuangan. GS-MB