Forkom Kadus-Kaling Sekecamatan Seririt :Tolak Penghapusan Gaji ke-13
”Kami dengar-dengar sudah ada wacana untuk menghapus, tapi belum begitu jelas bagaimana SK-nya. Kalau itu masih rencana, kami minta dibatalkan. Kalau SK-nya sudah ada, kami minta dicabut,” kata Gede Rusta Pandit, SH, Ketua Forkom Kadus/Kaling Kecamatan Seririt. Ia menegaskan, secara resmi sudah bersurat ke Bupati Buleleng, dan ditembuskan ke Anggota DPD RI Wayan Sudirta, Gubernur Bali, DPRD Bali dan DPRD Buleleng.
”Kami sangat harapkan, kalau Bupati Buleleng mengabaikan aspirasi ini, wakil-wakil rakyat di DPD RI, DPRD Bali, DPRD Buleleng, termasuk Gubernur Bali, agar membantu kami. Sedih sekali, gaji yang pas-pasan, lalu gaji ke-13 yang merupakan bonus, hendak dipangkas. Kadus dan Kaling di bawah, yang bersentuhan langsung secara sosial,masimakrama dan manyamabraya dengan masyarakat, tidak dikaver sama sekali oleh negara. Sementara para pejabat yang lebih diatas, dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk anggarannya. Kami harapkan, perhatian ke aparat di bawah termasuk Kadus/Kaling,ditingkatkan, bukannya justru dipangkas,” imbuh Rusta Pandit.
Pandit menambahkan, di era Bupati Bagiada, gaji ke-13 diberikan sebagai penghargaan selain sekadar tambahan finansial, walaupun bonus itu tidak sepenuhnya mengkaver beaya-beaya sosial para Kadus/Kaling, yang dituntut prima melayani masyarakat.
”Bupati mendapat mobil dinas, rumah dinas, anggaran menjamu tamu,sementara Kadus/Kaling tidak memperoleh itu. Baru tahun 2013 ada janji Gubernur terpilih,memberikan sepeda motor, komputer dan printer, melalui Kontrak Politik yang diprakarsai senator Wayan Sudirta dan tokoh-tokoh lainnya. Mohon pertimbangkan matang, jangan hapus gaji ke-13 kami dan rekan-rekan,”kata Pandit. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.