Jembrana (Metrobali.com)

 

Meski saat ini pandemi Covid-19 belum terkendalikan, bahkan trend kasusnya semakin hari terus mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan, namun komitmen pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Jembrana dalam mentuntaskan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tetap diprioritaskan.

 

Tahapan pembahasan yang dilaksanakan secara maraton digelar sejak hari Senin-Selasa(21-22/9) secara Virtual di ruang Exekutif Room. Sama seperti di hari sebelumnya, Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa(22/9) juga dilaksanakan dalam 2(dua) sesi. Sesi pertama yang dimulai pukul 09.00 wita, ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi mendaulat Fraksi Partai Gokar, I Ketut Sabda untuk membacakan tanggapan atau jawaban Gabungan Fraksi – Fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati mengenai 3(tiga) Ranperda inisiatif DPRD yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ternkak Kerbau serta Ranperda tentang Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

 

Sementara Rapat Paripurna di sesi kedua yang juga dipimpin ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi dimulai pukul 14.00 wita dengan  agenda,  Pendapat Akhir Bupati Jembrana terhadap Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 10 tahun 2019 tentang APBD dan Belanja Daerah tahun anggaran 2010.

 

Usai penanda tanganan berita acara persetujuan terhadap kedua Ranperda yakni, Ranperda  terkait perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ternkak Kerbau serta Ranperda tentang Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati, I Putu Artha dihadapan peserta Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2019/2020 itu mengatakan, keberhasilan untuk menuntaskan seluruh proses pembahasan Ranperda terkait perubahan APBD tahun anggaran 2020 tidak terlepas dari semangat dan kerja keras dari segenap anggota DPRD serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.”saya haturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan, Komisi, Fraksi dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan profesional dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna menyelesaikan pembahasan Ranperda ini,”ujarnya.

 

Terkait dengan Perubahan APBD tahun 2020, Bupati Artha berharap, akan menjadi tanggung jawab bersama untuk mengeksekusi agar sesuai dengan rencana yang telah di susun,”saya berharap agar APBD Perubahan 2020 ini dapat menjadi acuan dalam melaksanakan berbagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, akan memberikan dampak positif bagi pergerakan roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19,”pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)