Jembrana (Metrobali.com)-

Dua dari empat tempek di Banjar Bale Agung Desa Pakraman Yehembang Kecamatan Mendoyo memisahkan diri dan membentuk banjar pakraman baru yakni Banjar Puseh Bale Agung.

Disaksikan Majelis Alit Desa Pakraman Kecamatan Mendoyo, I Gusti Putu Wisa dan seluruh prajuru adat dan dinas serta krama setempat, Banjar Puseh Bale Agung Kamis (19/9) ditetapkan sebagai banjar baru di Desa Pakraman Yehembang oleh Bendesa Pakraman Yehembang, IB Legawa. Selain itu, juga ditetapkan I Dewa Komang Ardika sebagai Kelian Banjar Puseh Bale Agung.

Kelian Banjar Puseh Bale Agung terpilih, I Dewa Komang Ardika, Minggu (22/9) saat dikonfirmasi  mengatakan dibentuknya banjar baru ini adalah keinginan krama tempek satu dan dua sejak tahun 1980. Juga atas persetujuan pengelingsir di dua tempek, yakni dengan buktik tandatangan seluruh anggota krama dua tempek.

Menurutnya tujuan pemekaran adalah untuk mendorong pembangunan desa pakraman dengan konsep Tri Hita Karana, serta mempermudah pelayanan adat. “Kami memisahkan diri bukan karena ada masalah, tapi karena krama sudah banyak juga pertimbangan letak giografis“ ujar Ardika.

Bendesa Pakraman Yehembang IB Legawa mengatakan pihaknya menyetujui pemekaran tersebut karena telah memenuhi semuai aturan dan mekanisme yang berlaku, juga sudah sesuai dengan aturan yang diatur dalam awig-awig desa pakraman. “Karena sumua sudah terpenuhi, tidak ada alasan bagi saya untuk menolaknya” ujarnya.

Sementara itu, Kelian Banjar Pakraman Bale Agung, I Gusti Putu Olas Taya saat dimintai tanggapan mengatakan pada prinsipnya krama adat tempek tiga dan empat menerima secara logowo. Namun ada hal yang menganjal yakni dalam pemekaran tersebut pihaknya dan krama adat tempek tiga dan empat tidak pernah dilibatkan. “Dalam hati kecil, saya merasa dilecehkan karena saya ini kelian banjar pakraman. Tahu-tahu sudah ada pemekaran. Tapi demi keutuhan krama adat seluruhnya, saya menerima dengan lapang dada” ujarnya. MT-MB