Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyerahkan dokumen ranperda kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata seusai Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7).

Badung, (Metrobali.com)-

DPRD Kabupaten Badung meminta kepada semua OPD termasuk didalamnya Sekda Badung untuk bersama -sama melakukan riset yang jelas soal promosi pariwisata sehingga hasilnya tidak eror.

“Kalau kita mengandalkan leading sektor pariwisata maka promosi mesti dilakukan dengan riset yang jelas, termasuk potensi pariwisata tahun 2019 dan 2020 di maving dengan jelas, supaya janhan sampai proyeksi atau asumsi secara makro tidak eror, ” kata Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata usai Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7) di ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung.

Ia mengatakan menindaklanjuti masalah promosi mesti dilakukan dengan riset, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua OPD termasuk sekda, sehingga masyarakat enggak perlu khawatir soal pariwisata.

Lebih jauh, kata Parwata, pihaknya telah menerima dokumen Bupati Badung terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020.

” Ada note kami jangan sampai masyarakat dirugikan, kalau toh dilakukan rasionalisasi kembali kepada realitas ini, nah hal ini saya apresiasi Bupati Giri akan merasionalisasi sesuai realitas,” jelasnya.

Di anggaran Perubahan 2019 ini, PAD Badung sebesar Rp 5,4 triliyun, maka dalam penyusunan anggaran hak dasar yang manatori mesti jadi prioritas.

“Kesehatan minimal 10 persen, kini sudah 13 persen, begitu juga pendidikan 21, 3 persen serta transfer desa sudah memenuhi hak dasar prioritas, saya apresiasi Bupatik Giri karena mau instropeksi bagaimana membangun atau menggali pendapatan supaya stabil dan berelanjutan,” katanya.

Menurutnya, untuk membangun dan menggali pendapatan ada lima faktor yang mesti diperhatikan pertama SDM, kemudian teknolohgi, selanjutnya managemen, pengawasandan terakhir bagaimana mempunyai tanggungjawab bersama dalam hal memberikan kontribusi kepada potensi dan yang berpengaruh pada pendapatan.

Disisi lain, pada kesempatan ituj terungkap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020, Bupati menjelaskan, pendapatan daerah pada PPAS 2020 dirancang sebesar Rp. 6,8 T lebih, menurun Rp.929 M lebih atau 11,95% dari APBD induk 2019 sebesar Rp. 7,7 T lebih.

Pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp.6 T lebih, dana perimbangan Rp.515,9 M lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.306 M lebih. Belanja daerah dirancang Rp.6,8 T lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp.3,6 T lebih dan belanja langsung sebesar Rp. 3,3 T lebih. Penerimaan pembiayaan daerah pada PPAS 2020 tidak dirancang. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah untuk APBD 2019 sebesar Rp.161 M.

Editor : Hana Sutiawati