DPR gelar rapat paripurna agendakan pengesahan RUU
Ada enam RUU yang akan disahkan menjadi UU yaitu; pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pemasyarakatan; kedua, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 Serta Nota Keuangan; keempat, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kelima, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan; dan keenam, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pesantren.
Rapat Paripurna tersebut akan berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. (Antara)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.