Denpasar (Metrobali.com) –

Alokasi belanja Kementerian/Lembaga di Provinsi Bali mengalami kenaikan dari tahun 2017 hingga tahun 2019. Dan yang menggembirakan adalah kenaikan alokasi tersebut diimbangi dengan kinerja realisasi anggaran yang sangat baik dan meningkat setiap tahun. Demikian terungkap dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan Pemberian Penghargaan di Satuan Kerja Pengeloka Dana APBN Kantor Wilayah Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar, Selasa (21/1/2020).

Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang diakses tanggal 20 Januari 2020, Realisasi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2019 di Provinsi Bali berjumlah Rp 11,33 Triliun dengan realisasi mencapai Rp 10,77 Triliun (95,01%) dengan rincian: Pagu Belanja Pegawai sebesar Rp 4,36 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 4,36 Triliun (100%), Pagu Belanja Barang sebesar Rp 4,36 Triliun dengan realisasi Rp.4,05 Triliun (92,8%), Pagu Belanja Modal sebesar Rp 2,60 Triliun dengan realisasi Rp 2,35 Triliun (90,2%), dan Pagu Belanja Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 0,016 Triliun dengan realisasi Rp 0,015 Triliun (98%).

Menurut Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto, dalam belanja Kementerian/Lembaga, hal-hal yang masih perlu perbaikan adalah penyerapan belanja modal dan pola penyerapan anggaran yang masih cenderung menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Ia mengatakan, hal-hal yang masih menjadi kendala pada pelaksanaan anggaran tahun 2019 meliputi: kurangnya disiplin anggaran sehingga berpengaruh pada penjadwalan kegiatan dan terdapat DIPA yang baru diterbitkan pada pertengahan tahun anggaran. “Kendalanya, masih terdapat keterlambatan dalam penetapan pejabat pengelola keuangan, keterlambatan dalam penerbitan petunjuk teknis kegiatan, proses pengadaan barang/jasa, dan blokir anggaran yang tidak diselesaikan,” ungkapnya.

Tahun 2020, APBN yang dialokasikan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
Kementerian/ Lembaga di Provinsi Bali sebesar 11,09 triliun. Ini meningkat 1,2 triliun (12,25%) dibanding DIPA awal Tahun 2019.

Ditjen Perbendaharaan (DJPb) berupaya merumuskan beberapa inisiatif strategis agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efisien melalui perumusan berbagai kebijakan dengan mempertimbangkan fenomena Revolusi Industri 4.0.

Berkaca pada perkembangan terkini, DJPb
bertekad untuk mewujudkan penyederhanaan proses bisnis pelaksanaan anggaran dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Terobosan dalam siklus pelaksanaan anggaran di antaranya adalah simplifikasi dan otomasi validasi terhadap pelaksanaan belanja di satker melalui penerapan Sistem Aplikasi Keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, berkaca dari perkembangan ecommerce di Indonesia, pemanfaatan marketplace pada belanja pemerintah diyakini akan menghasilkan dampak positif pada pengelolaan keuangan negara. “Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan purchase card sebagai pengganti Uang Persediaan (UP) di Bendahara untuk percepatan proses pembayaran masih tetap berjalan dan diharapkan transaksi menggunakan Uang Persediaan KKP semakin meningkat dari waktu ke waktu,” kata Tri.

Inovasi lain yang diterapkan DJPb, adalah pembayaran terhadap common expenses yang akan dilaksanakan melalui Shared Service.

Kantor Pusat DJPb memperluas platform shared services di antaranya untuk pembayaran listrik, telekomunikasi, internet, air, serta perjalanan dinas secara terpusat. Pembayaran terhadap common expenses secara terpusat diharapkan mampu menekan jumah kas outstanding di bendahara pengeluaran yang berasal dari Uang Persediaan (UP).

Ia berharap, komitmen pimpinan dan sinergi yang baik dari seluruh unit yang terlibat diharapkan mampu menjadi pendukung kesuksesan pelaksanaan anggaran Tahun 2020. (hd).