Denpasar (Metrobali.com)-

Dari 400 kabupaten/kota di Indonesia hanya 20 kabupaten/kota saja yang memiliki strukstur organisasi atau kelembagaan agama Hindu. Ini artinya 380 kabupaten/kota masih belum memiliki kelembagaan agama Hindu. Tak pelak, kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Hindu pun dipertanyakan dan bahkan sampai dicap sebagai “macan ompong” alias tak punya nyali. Lha kok bisa ?

Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama, Prof. Dr. IBG Yudha Triguna, mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan agar secepatnya membentuk kelembagaan agama Hindu. Ini lantaran terkait masalah penggajian.”Tapi hingga saat ini belum berhasil alias tak kunjung direalisasikan,” kilahnya.

Terlebih lagi, kini banyak jabatan pembimbing masyarakat (Pembimas) Hindu dan penyelenggara Agama Hindu yang lowong. Tak pelak, membuat optimalisasi pelayanan dan pembinaan umat di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia menjadi terganggu. Di antaranya di Provinsi Gorontalo dan Bangka Belitung, misalnya, struktur Pembimas (pejabat eselon III/b-red) hingga kini belum dibentuk.

Sedangkan  di Provinsi Riau, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Sulawesi Barat, struktur Pembimas itu malahan masih digabungkan dengan Pembimas Budha. Maka itulah, persoalan ini ke depan harus dapat secepatnya dituntaskan. “Sehingga kinerja Ditjen Bimas Hindu mampu lebih ditingkatkan dalam membela kepentingan publik,” tegasnya. IJA-MB