Kadek Ardana alias Dek Kolok (45)

Buleleng, (Metrobali.com)-
Nikmat membawa sengsara, hal ini dialami Kadek Ardana alias Dek Kolok (45) beralamat Banjar Dinas Tegal Desa/ Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Bagaimana tidak, pasalnya ia menjadi babak belur dihajar hingga di rawat di RSUD Buleleng, lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan Anik yang merupakan istri dari Ketut Widiasa.
Kasus penganiayaan ini, hingga kini masih dalam proses penyidikan di Mapolsek Kubutambahan.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada seijin Kapolres Bulelrng AKBP Suratno membenarkan adanya laporan telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, Kadek Ardana alias Dek Kolok, pada Selasa (28/5) sekitar Pukul 22.30 Wita didepan Gang Sahadewa Banjar Dinas Tegal Desa Kubutambahan.”
Aksi penganiayaan dilaporkan oleh saksi Komang Latri istri dari Kadek Ardana ke SPKT Polsek Kubutambahan” terangnya
Menurutnya, dari hasil penyelidikan terungkap aksi penganiayaan ini dipicu isu selingkuh antara korban dengan istri dari Ketut Widiasa. Mendengar isu tersebut, tiga orang terduga pelaku datang ke rumah korban untuk bertanya tentang keberadaan Anik, istri dari Ketut Widiasa. Saat itu korban Ardana mengaku tidak tahu.,”Mendapat jawaban tidak tahu dari korban, saat itu juga, secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban didepan istri korban,” tandas Mustiada.

Pewarta : Gus Sadarsana
.