Jembrana (Metrobali.om)-
 Jalur Setan Denpasar-Gilimanuk kembali memakan korban. Kali ini terjadi di Kilometer 83-84, Dusun Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Kecelakaan maut terjadi antara sepeda motor Yamaha Byson nopol DK 5369 ZA dengan truck tronton nopol L 9821 UN yang sedang parkir. Korban pun tewas di tempat dengan luka berat di kepalanya.
Korban yang diketahui bernama I Made Agung Astawa (45)  asal Dusun Rukun, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan itu diduga mengendarai motor hendak pulang ke rumahnya tanpa menggunakan helm sehabis pesta minuman keras. Ia diduga dalam keadaan mabuk saat mengendarai motor.
Korban yang melaju dengan kecepatan tinggi sekitar pukul 05.30 wita mengantam pantat truk yang sedang parkir.
Meski sopir truk Masuherman (33) asal Jalan Gatsu 6, Denpasar Utara, sudah menempatkan rambu pengaman berupa ban serta pohon pisang dibelakang tempat perbaikan, namun ternyata disosor pula oleh korban. Korban pun tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya, sehingga menabrak ban yang digunakan sebagai rambu pengaman oleh sopir truk.
Atas kejadian itu, korban ikut terseret bersamaan dengan sepeda motor yang dikendarainya. Akhirnya korban membentur pantat truck tronton. Apalagi korban tidak memakai pelindung kepala. Kepalanya berbenturan hebat dan korbanpun akhirnya meninggal seketika di TKP.
Selain itu motor yang digunakan korban juga ringsek total. Hingga kini lakalantas tersebut masih dilakukan penyelidikan dan barang bukti berupa sepeda motor milik korban masih diamankan di Unit Laka. Sementara truck tronton sebagai barang bukti masih diamankan di Kargo Negara.
Kanit Laka Polres Jembrana, Ipda Gede Sudana, mendampingi Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Gede Made Punia, seizin Kapolres Jembrana ketika dikonfirmasi Kamis (11/10) mengatakan, kejadian lakalantas masih dalam penyelidikani. Besar dugaan kalau pengendara sepeda motor dalam keadaan mabuk. “Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Masuherman sopir truk ketika dikonfirmasi saat sedang diperiksa di Unit Laka Polres Jembrana, mengakui terpaksa memberhentikan kendaraanya lantaran ban kiri truk pecah. ”Korban terlalu kencang mengendarai sepeda motor. Lagi pula ia tidak pakai helm. Dia nabrak ban yang saya taruh di belakang truk. Ban mobil saya  sampai terseret sekitar 5 meteran. Kepalanya terbentur kena bak belakang,” ungkap Masuherman. DEW-MB