Jembrana (Metrobali.com)-

Rencana wilayah Pengambengan dan Awen Kelurahan Lelateng menjadi daerah industry dan Pelabuhan Perikanan menjadi setiap jengkal tanah  diincar investor. Bahkan dari informasi yang berkembang di daerah itu juga akan berdiri kafe dan hotel. Selain itu juga kan berdiri tempat kos dan penginapan.

Pengempon Pura Dangkhayangan Jati,  Ketut Astika Yasa saat dikonfirmasi akhir pekan lalu  membenarkan informasi itu. Namun dari informasi Pemkab katanya telah menolak bangunan itu dijadikan kafe atau penginapan. Meski demikian,  pengempon akan tetap mengawasi jalannya pembangunan yang berada di dekat Pura Jati itu. 

“Karena dekat dengan pura, kami para pengempon akan terus mengawasi hingga bangunannya selesai” Ujarnya. 

Sementara, Bupati Jembrana I Putu Artha saat dikonfirmasi seusai kegiatan Lomba menggambar serangkaian HUT Kota Negara ke-118 mengaku belum mendapatkan pengajuan izin fungsi bangunan itu. Namun jika benar pihaknya akan melarangnya, karena lokasinya sangat dekat dengan Pura Dang Khayangan Jati.  

“Kalau pasraman kita akan dukung, Tapi kalau asrama apalagi asrama cewek kafe akan kami larang” Tegas Artha.

Artha mengaku sudah mengintruksikan Satpol PP untuk mengeceknya di kelapangan, jika jelas-jelas melanggar hentikan pengerjaannya. Juga mamastikan sehingga tidak ada pelanggaran. Sementara, Kepala Kantor Perizinan Terpadu (KPT) Jembrana, Komang Suparta mengaku belum menerima permohonan izin bangunan terkait bangunan di dekat Pura Jati itu. “Kami belum menerimanya, kalaupun ada, kami akan turun dulu kelapangan. Jika pembangunannya yang katanya untuk kafe atau hotel itu sangat dekat dengan jelas akan kami larang” Ujarnya. MT-MB