Buleleng, (Metrobali.com)

Seorang bayi terlahir melalui operasi cesar pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu, dengan kondisi organ fisik belum jelas jenis kelaminnya. Artinya belum terbentuk sempurna jenis kelaminnya. Bayi ini merupakan anak ketiga dari pasangan suami istri I Dewa Made Rai Sudarsana (36) dan Made Giriantini (25) warga Banjar Dinas Kerobokan, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

“Kendatipun terlahir belum terbentuk jelas jenis kelaminnya, namun kelahirannya itu dinyatakan sehat oleh tim medis Rumah Sakit Umum Karya Dharma Husada (Bross), Singaraja. Malahan bisa buang air kecil lewat lubang kelaminnya.” ungkap Dewa Made Rai Sudarsana ayah dari si bayi, pada Kamis, (25/2/2021).

Kronologis terlahirnya si jabang bayi, berawal dari sang ibu si jabang bayi yakni Made Giriantini merasakan perutnya sakit seperti layaknya mau melahirkan, karena sakit perutnya itu diiringi dengan keluarnya air ketuban. Menyikapi hal ini, pihak keluarganya lantas membawanya ke puskesmas terdekat yakni ke Puskemas Busungbiu II. Entah karena apa, petugas medis di Puskemas Busungbiu II merujuknya ke Rumah Sakit Umum Karya Dharma Husada (Bross), Singaraja.
Mendapat pasien rujukan dari Puskemas II Busungbiu yang urgen dilakukn penanganan, secara sigap tim medis Rumah Sakit Karya Dharma Husada melakukan pemeriksaan terhadap Made Giriantini. Dimana dari hasil pemeriksaan awal, oleh dokter diputuskan untuk persalinan dilakukan dengan cara operasi cesar.

Seiring berjalannya waktu, sekitar Pukul 18.00 Wita, lahirlah seorang bayi dengan berat 3,2 Kg. Anehnya organ pada alat kelaminnya belum terbentuk secara sempurna. Dimana, organ vital itu sudah berbentuk vagina. Namun tepat di organ vagina itu muncul alat vital berupa penis, hanya saja belum terbentuk buah zakar. Hal ini, sudah barang tentu membingungkan kedua orang tua si bayi, terkait dengan apakah bayinya itu laki atau perempuan.

“Kami bisa berlega hati, lantaran masih bisa kencing lewat lubang di alat vitalnya itu,” ucap kembali Dewa Made Rai Sudarsana.

Terhadap keberadaan sang bayi ini, selanjutnya Perbekel Desa Sepang melaporkannya ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Tak pelak dengan adanya laporan ini, memantik Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi,S.Sos, PKH Kecamatan Busungbiu dan TKSK Busungbiu, mengunjungi sang bayi ke Banjar Dinas Kerobokan, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu.

Hasil Assessment, Kadek Giriantini memang benar memiliki anak dengan kelainan kelamin. Sehingga Kadek Giriantini harus menunggu selama 3 bulan, agar dapat diketahui jenis kelaminnya dan membutuhkan perawatan kesehatan khusus untuk pengobatan.

Terungkap, suami istri ini belum terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Pemerintah Desa wajib mendata yang bersangkutan, melalui Puskesos Desa. Agar kedepannya mempermudah yang bersangkutan memperoleh program-program bantuan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah maupun pusat melalui Dinsos Buleleng, akan terus berupaya untuk kesejahteraan masyarakatnya dan akan terus melakukan pendampingan guna memantau kesehatan yang bersangkutan.” tandas Kariaman Putra. GS