Gianyar, (Metrobali.com)

Terpampang jelas beberapa spanduk “Hentikan Proyek Senderan Penuh Rekayasa Alasan Buat Taman” di tiga titik di wilayah Lebih Gianyar dan salah satunya adalah didepan Kantor Desa Lebih, Minggu (29/3/2020). Didalam spanduk tersebut berisikan beberapa poin yang ditulis bewarnakan tinta merah.

Didalam spanduk tersebut berisikan beberapa poin, yakni yang pertama berisikan tulisan bahwa “Kami warga Desa Lebih, tidak setuju proyek senderan di tanah pribadi keluarga perbekel. Proyek tipu daya syarat nepotisme”.arga perb

Kedua, itu sudah diluar wilayah Desa Lebih. Ketiga, Kami tidak setuju kenapa? Perbekel Kangguang kite pedidi. Dan keempat, yang untuk perbekel kami rakyat dikibuli. Dibawahnya difalam lingkaran ‘Bapak penegak hukum, tolong periksa dana desa Lebih.

Disamping itu, dipojok kanan atas ada tulisan, didalam lingkaran ada tulisan ‘lebih baik untuk beli disenfektan, beli masker anti corona untuk rakyat. Dibawahnya dituli ‘ Kami atas nama warga tidak setuju kenapa dipaksa’.

Sedangkan di pojok kiri atas ada tulisan ‘rakyat menggugat’. Dibawahnya ditulis ‘turunkan/ganti perbekel curam, rakus !!!. Dan di pojok kiri bawah ada tulisan ‘dana desa untuk rakyat, bukan untuk perbekel. Keponakan, ipar, kakak, misan, mindon jadi TKP’.

Dari pantauan Media ini dilapangan, spanduk yang dipasang pada Minggu (29/3/2020) tersebut, juga beredar di beberapa medsos, termasuk dibeberapa group WA. Masyarakat pun banyak yang mengeluhkan kepemimpinan Perbekel Lebih Ni Wayan Gereja Wahyuni S.Pt. Perbekel Antar Waktu yang menggantikan perbekel sebelumnya karena maju sebagai Calon DPRD Gianyar, dinilai beberapa kalangan kurang adil. Karena, Perbekel yang dilantik pada 14 Januari lalu tersebut, lebih memfokuskan pembangunan di Banjar Kesian dobandikan dua banjar lainnya, yaitu Banjar Lebi Duur Kaja dan Banjar Lebih Beten Kelod.

Ketua BPD Desa Lebih, I Wayan Wijaya ST, ditemui Minggu (29/3/2020) mengatakan, perbekel mengusulkan membuat taman bermain anak anak. Karena ada lahan provinsi seluas 21 are, ia mengusulkan membangun dilahan tersebut. Selain taman bermain anak anak, juga untuk Bunder dan Paud. Tetapi ditolak, perbekel tetap ngotot membangun di lahan milik keluarganya yang lokasinya di luar wilayah Desa Lebih. “Saya katakan, katanya sempit kalau untuk taman bermain anak anak. Tetapi perbekel bilang kalau begitu kita jadikan taman hijau,” jelasnya.

Selanjutnya, karena itu lahan pribadi, ia menanyakan status lahannya. Perbekel mengatakan dihibahkan ke desa, sisanya digratiskan tiga tahun dan setelah tiga tahun bisa dikontrak. “Saya belum dapat kejelasan hibah yang 5 meter tetsebut. Saya melakukan penolakan secara halus, tapi perbekel tidak menghiraukan. Malah ia bilang, kalau BPD tak setuju saya pakai kebijakan,” ungkapnya. seraya mengatakan perbekel .

Lanjutnya, karena dirinya menuntut kejelasan status lahan tersrbut, belakangan ini jarang diajak rapat. Padahal, pihak BPD minta diadakan rapat untuk pembahasan terakhir pembangunan senderan dan taman tersebut. Pihaknya mengagendakan paha hari Jumat sebelum Nyepi. Tetapi kenyataanya sampai sekarang tidak ada rapat lagi. “Anehnya, belum ada pembahasan terakhir, kok proyek sudah jalan,” ujarnya.

Wijaya mengatakan, sampai saat ini dirinya belum menandatangani APBDes. Begitu juga dengan proyek senderan dan taman itu, anggaran juga belum jelas. “Anggaran belum ada kejelasan, kok proyek udah jalan. Sekecil apapun kegiatannya, selaku BPD saya pasti tahu anggarannya,” tegasnya.

Agar tidak ada polemik di desanya, selaku BPD, pihaknya akan koordinasi dengam perbekel. ” Kita juga ingin tahu perjanjian dengan pemilik lahan dan juga kesepakatan dengan Desa Serongga lokasi proyek tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPMD Gianyar, Dewa Ngakan Adi, saat dikonfirmasi mengatakan, boleh saja membangun di desa tetangga, tetapi harus ada kesepakatan dan penantatanganan MoU. Sedangkan untuk APBDes kalau belum ditantangani oleh BPD berarti  belum sah. “Tetapi semua APBDes di Gianyar sudah sah, terbukti dana desa udah cair. Saya akan cek Aksesnya apakah sudah ditandangani BPD apa belum,” ungkapnya.

Begitu juga dengan proyek, kalau memang tidak dianggarkan, artinyabproyek tersebut tidak bisa dilaksanakan. “Cek aja di APBDes, apakah ada rekening nya atau tidak. Kalau tidak berarti tidak dianggarkan,” pungkasnya. (Ctr)