Dewan Keamanan PBB tuntut Israel hentikan pembangunan permukiman di wilayah palestina

Dokumentasi tentara Israel bertikai dengan warga Palestina di pintu masuk rumah dibakar milik warga Palestina Ibrahim Dawabsheh, saksi utama pembakaran Juli tahun lalu di Desa Duma dekat Nablus, Tepi Barat, Minggu (20/3). Anggota “kelompok teror Yahudi” ditahan Desember tahun lalu atas pembakaran pada Juli, di rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat yang menyebabkan seorang balita dan orangtuanya tewas, menurut kepolisian Israel. (REUTERS/Abed Omar Qusini)

Markas Besar PBB, New York (Metrobali.com)-

Setelah Amerika Serikat menyatakan abstain dalam pemungutan suara, Dewan Keamanan PBB, Jumat, mengesahkan resolusi yang menuntut Israel menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki mereka.

Sikap abstain itu perubahan kebijakan pemerintah Amerika Serikat, yang sebelumnya melindungi Israel dari langkah-langkah PBB. Ini terjadi di ujung masa jabatan kedua sekaligus terakhir Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.

Rancangan resolusi diusung Selandia Baru, Malaysia, Venezuela, dan Senegal, untuk dimajukan dalam pemungutan suara, Jumat, satu hari setelah Mesir menarik rancangan di bawah tekanan Israel dan presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump.

Israel dan Trump sebelumnya meminta Amerika Serikat untuk menggunakan hak veto (hak menolak) pengesahan rancangan di tingkat Dewan Keamanan PBB.

Rancangan resolusi akhirnya disahkan setelah 14 negara menyatakan mendukung. Keputusan itu disambut dengan tepuk tangan meriah.

Resolusi pada Jumat merupakan yang pertama kalinya disahkan Dewan Keamanan menyangkut Israel dan Palestina selama hampir delapan tahun terakhir ini. Ant