Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi meminta dimasing-masing  Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Buleleng untuk menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) kepada DPRD Kabupaten Buleleng.
Buleleng, (Metrobali.com)-
Serangkaian pembahasan Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Buleleng Tahun 2019, pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi meminta dimasing-masing  Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Buleleng untuk menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) kepada DPRD Kabupaten Buleleng.
“RKA ini sangat penting kami ketahui, untuk memudahkan dimasing-masing komisi untuk melakukan pengawasan. Sehingga dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan menjadi lebih transparan  dan tepat sasaran”, demikian ucap tegas anggota Komisi III DPRD Buleleng Tirta Adnyana, Kamis (18/10) di sekretariat DPRD Buleleng.
Lebih lanjut dikatakan permintaan RKA, merupakan saran masukan dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Buleleng saat digelarnya rapat pembahasan RAPBD tahun 2019 dengan Tim Ahli DPRD Buleleng. “RKA diperlukan untuk mengetahui lebih rinci tentang uraian belanja masing-masing OPD yang disampaikan melalui nota pengantar RAPBD Tahun 2019 oleh Bupati Buleleng” jelas Tirta Adnyana.
Menurutnya selain sebagai upaya transparansi, RKA dari OPD dilingkungan Pemkab Buleleng ini juga dibutuhkan untuk monitoring perencanaan dan pelaksanaan RAPBD Kabupaten Buleleng, sehingga amanah Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Pengelolaan keuangan daerah dapat diwujudkan dengan baik.
”Yang jelas, diketahuinya RKA lebih dini oleh dewan, maka secara rinci diketahui anggaran yang diajukan masing-masing OPD pada RAPBD Tahun 2019. Mengingat pada nota pengantar RAPBD Tahun 2019, hanya dicantumkan dana usulan program OPD” trrangnya,”Berdasarkan hal tersebut dewan meminta RKA dari masing-masing OPD,” pungkas Tirta Adnyana.

Pewarta : Gus Sadarsana

Editor : Whraspati Radha