Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Putu Supadma Rudana (PSR).

Gianyar (Metrobali.com)-

Tatanan kehidupan baru atau New Mormal  akan dimulai bertahap di Provinsi Bali pada 9 Juli 2020. Namun bukan berarti semuanya bisa bebas beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid19.

“Jangan sampai salah mengerti atau gagal paham dengan New Normal,” Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Putu Supadma Rudana di sela-sela memberikan bantuan sembako di sejumlah daerah di Kabupaten Gianyar, Minggu (5/7/2020).

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam berbagai sektor kehidupan.

Namun Supadma Rudana menegaskan New Normal jangan diartikan bahwa semua orang bebas melakukan aktivitas sebelum wabah pandemi covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.

Disinilah, kata Anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali ini, peran pemerintah memberikan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat tentang PHBS mencegah penyebaran Covid-19 jelang New Normal.

“Kan New Normal itu kita beraktivitas seperti biasa dengan tetap kedepankan keselamatan dan menerapkan protokol kesehatan. Bukan bebas seperti dulu lagi, tetapi ada protapnya,” ujar politisi muda Partai Demokrat asal Desa Peliatan, Ubud, Gianyar ini.

Memastikan kesiapan Bali menghadapi New Normal, Minggu  (6/7/2020) Supadma Rudana langsung terjun ke sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Wakil rakyat yang akrab disapa PSR ini mengecek kesiapan hadapi New Normal (kecuali pariwisata dan pendidikan) di Bali. Pria yang juga Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menegaskan saat ini dukungan masyarakat dan sinergi dengan pemerintah Provinsi Bali  serta stakeholder menjadi kunci dalam tatanan kehidupan baru ditengah Pandemi Covid-19.

“Kita bisa hidup normal di tengah pandemi Covid-19 kalau kita punya komitmen bersama untuk saling menjaga dengan penerapan disiplin tentang protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Wasekjen DPP Partai Demokrat ini.

Karena itu, Supadma Rudana mengingatkan seluruh masyarakat dan seluruh aktivitas niaga, perkantoran, sektor formal dan informal agar benar-benar disiplin dan ketat menjalankan protokol kesehatan.

“Maka ketika nanti Bali benar-benar dibuka dan seluruh aktivitas kembali normal maka kita semua akan menjadi produktif dan aman dari Covid-19 menuju Tatanan Kehidupan Era Baru,”imbuh Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia ini.

Protokol tatanan kehidupan era baru untuk masyarakat produktif dan aman covid-19 di Provinsi Bali dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020.

Pada tahap pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru yang diizinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan; dan jasa dan konstruksi.

Sedangkan untuk sektor pendidikan dan pariwisata belum diberlakukan. Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemudian tahap kedua. Yaitu melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan domestik mulai tanggal 31 Juli 2020.

Dan tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara mulai tanggal 11 September 2020. (dan)