Bupati Badung A.A. Gde Agung disaksikan Anggota DPRD Badung I Nyoma Satria menyerahkan bantuan kepada Kelompok Sosial Masyarakat saat meresmikan Rumah Hijau 3R di sebelah Barat Setra Desa Adat Mengwi, Senin

Mangupura (Metrobali.com)-
Masalah sampah memang menjadi masalah yang hampir tidak bisa diatasi. Namun bagi Kabupaten Badung, menangani sampah menjadi sebuah berkah tersendiri bagi masyarakat. Bagaimana tidak, dengan inovasi program Rumah Hijau 3R berbasis masyarakat dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), mampu menyulap sampah menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat pedesaan.

“Dulu sampah itu jadi bencana, kini kita rubah sampah itu menjadi berkah,” kata Bupati Badung A.A. Gde Agung saat meresmikan Rumah Hijau 3R (Reuse, Reduce, Recyle/menggunakan kembali, mengurangi, daur ulang) Desa Adat Mengwi, Senin (29/12)  yang berlokasi di sebelah Barat Setra Desa Adat Mengwi.

Selain meresmikan Rumah Hijau 3R, Bupati juga menyerahkan bantuan Hibah Pembangunan TPST 3R bagi 15 Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) dan Hibah Alat Pengolah Sampah bagi 13 KSM dengan total nilai sebesar Rp. 5 miliar lebih.

Labih lanjut, Bupati Gde Agung mengajak masyarakat untuk merubah pola pikir terhadap sampah. “Budaya “buang sampah itu” nampaknya tidak perlu kita lakukan lagi,  kini yang perlu kita budayakan yakni “ambilah sampah itu” yang sudah menjadi budaya orang-orang luar negeri,”, terangnya. Bupati menambahkan, program inovatif dengan pembangunan Rumah Hijau 3R TPST ini sebagai salah satu jawaban dari wujud nyata penanganan sampah berkelanjutan di Badung. Program ini juga mengantisipasi membludaknya sampah di TPA Suwung.

“Pembangunan TPST ini menjadi reposisi dalam penanganan sampah yakni menyelesaikan penanganan sampah di sumbernya sehingga menghasilkan output yang bermanfaat bagi masyarakat. Dijelaskan, dengan program ini penanganan sampah akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal dengan mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos, dan kedepan diharapkan dapat mengolah sampah an organik (plastik) menjadi barang yang bernilai jual tinggi bahkan mampu menghasilkan BBM.

“Kedepannya kami harapkan TPST di Mengwi ini dan TPST-TPST lainnya dapat berkembang. Selain menjadi rumah hijau juga dapat dikembangkan bank sampah seperti program Gelatik (Gerakan Berkelanjutan Anti Sampah Plastik) Pemkab Badung yang hingga saat ini telah mampu mengumpulkan hampir 200 ton sampah plastik,” tambahnya.

Dibagian lainnya Bupati meminta dengan tebangunnya TPST ini agar dikelola secara khusus. Perlu adanya Tim Pengelola yang dilengkapi manajemen, tenaga pengelola, tenaga pemilah sampah, serta tenaga pengolah sampah menjadi kompos. Dengan pengelolaan secara khusus, Bupati yakin TPST berbasis masyarakat mampu berkembang dengan baik.

Selain itu, DKP Badung diminta selalu melakukan pendampingan sekaligus mencarikan peluang pasar. “Untuk 2015 nanti kita akan memperluas ke desa-desa lainnya, untuk itu desa yang sudah siap agar segera mengajukan proposal. Yang pasti 3 TPST di 2015 siap dibangun ditambah bantuan 5 buah dum truk. “Inilah upaya kami di Badung menangani sampah dengan cara menangani sampah dari sumbernya,” pungkasnya.

Kepada Prajuru Desa, Bupati mengajak untuk bisa menyadarkan dan merubah pola pikir masyarakat tentang sampah, untuk itu perlu dibuatkan sebuah aturan mengenai sampah maupun limbah untuk menjaga kelestarian lingkungan. Khusus limbah hewan, Bupati juga menghimbau masyarakat pemelihara ayam, babi maupun sapi agar menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan mengelola limbah kotoran hewan dengan pembuatan safety tank dan tidak membuang ke got maupun sungai.

Sementara itu Kadis DPK Badung Putu Eka Merthawan menjelaskan, hibah Kab. Badung T.A. 2014 untuk pembangunan TPST 3R sebesar 4,4 M lebih dan alat pengolah sampah sebesar 594 juta lebih dengan total nilai hibah 5 M lebih. Peresmian Rumah Hijau 3R di Mengwi ini merupakan yang pertama kali di Badung dan pengelolaannya diserahkan secara penuh kepada Desa Adat Mengwi. “Rumah Hijau ini adalah solusi permanen untuk mengatasi permasalahan sampah di desa Mengwi terutamanya sampah hasil Pasar Tradisional Desa Adat Mengwi, Taman Ayun dan lainnya,” ungkapnya.

Usai meresmikan Rumah Hijau, Bupati yang didampingi Anggota DPRD Badung I Nyoma Satria, Kabag Humas dan Protokol A.A. Gede Raka Yuda serta para Bendesa Adat penerima hibah sempat menyaksikan uji coba perdana mesin pencacah organik yang dioperasikan langsung petugas Rumah Hijau 3R Desa Adat Mengwi. RED-MB