Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Sekda I Made Sudiada, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Ari Sugianti Artha dan para pimpinan OPD kunjungi penyandang disabilitas di Lingkungan Sri Mandala Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana, Jumat(7/8).

Jembrana (Metrobali.com)-

 

Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Sekda I Made Sudiada, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Ari Sugianti Artha dan para pimpinan OPD kunjungi penyandang disabilitas di Lingkungan Sri Mandala Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana, Jumat(7/8).

Penyandang disabilitas itu yakni, Ni Made Asih(14) dan Miftaqul Fauzyah(12).

Kedatangan rombongan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (mengenakan masker) itu, saat berada di rumah para penderita disabilitas itu langsung menyerahkan bantuan berupa paket sembako yang diterima para orang tuanya.

Dihadapan keluarga para penderita disibilitas, Bupati I Putu Artha mengatakan, penyakit disabilitas banyak dialami oleh masyarakat. Pihaknya minta agar ibu-ibu hamil rajin memeriksakan diri ke petugas kesehatan.

”kejadian seperti ini banyak dialami warga masyarakat. Kami minta para ibu-ibu hamil untuk rajin-rajin memeriksakan kehamilannya baik ke Puskesmas atau Rumah sakit,”ujarnya.

Kepada para OPD dan dinas Kesehatan, Bupati Artha juga minta agar peka terhadap warga masyarakat dan mampu mencarikan solusinya,”kami harapkan para pimpinan OPD dan dinas Kesehatan untuk lebih peka terhadap warga masyarakat apalagi ada warga masyarakat miskin yang mengalami kejadian seperti ini dan segera mencari solusinya sehingga penderita cepat mendapatkan penanganan,” tegasnya.

Sementara Kadis Sosial Jembrana Made Dwipayana mengaku, kalau kedua penderita disabilitas itu telah mendapatkan perhatian pemerintah melalui pemberian bantuan rutin oleh Propinsi Bali,

“saat ini penderita disabilitas atas nama Ni Made Asih(14) sudah mendapatkan bantuan kursi roda termasuk bantuan rutin untuk biaya sekolah yang diberikan oleh pemerintah Propinsi Bali lantaran anak dari pasutri Putu Yudiana dan Ni Made Ermawati sekolahnya di SLB,”teranya.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas, Miftaqul Fauzyah(12) saat ini masih tahap usulan. Pasalnya, pasutri Nurwan dan Siti Nurlia rumah yang ditempatinya itu bersifat kontrakan.

“karena mereka kontrak maka kita usulkan melalui pendataan terpadu bersana dinas kesehatan dan dinas sosial. Namun demikian mereka itu pasti kita usulkan sehingga mereka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah,”pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)