obat-ilegal

Denpasar (Metrobali.com)-

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bali melakukan sidak rutin yang digelar Selasa malam 2 September 2014. Sidak itu menyasar pedagang jamu di wilayah Kota Denpasar. Hasilnya cukup mencengangkan. Petugas berhasil menyita ribuan obat ilegal dan kosmetik terlarang.

“Kami menyita 6.448 picis produk ilegal serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan kosmetik mengandung bahan dilarang,” kata Kepala BBPOM Bali, Endang Widowati.

Ia merinci, dari hasil sidak tersebut didapati jamu ilegal sebanyak 116 item dengan jumlah 3.825 picis. Sedangkan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat yakni sebanyak 128 item dengan jumlah 2.580 picis.

Sementara itu, dari hasil sidak kosmetik ditemukan 4 item dengan jumlah 43 picis. Katanya, dari hasil sidak yang berjumlah ribuan  produk tersebut ditaksir mencapai Rp95 juta.

“Tindaklanjut kami yakni ada sanksi administratif, ada langkah hukum projustisia,” katanya.

Endang mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap produk yang akan dibelinya. “Masyarakat agar lebih cerdas memilih produk-produk yang akan dibeli dan diharapkan jangan terpengaruh oleh harga yang murah serta hasil yang instan,” saran Endang. JAK-MB