Foto : Asisten Pemerintahan dan Kesra IBA. Yoga Segara didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunartha dan Kabag Hukum dan HAM Setda Badung, Komang Budhi Argawa membuka Bimtek HAM, di ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Puspem Badung, Selasa (17/4) .

 Mangupura (Metrobali.com)-

            Dalam rangka peningkatan pemahaman dan meminimalisir pelanggaran HAM, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Pemerintah/masyarakat di Kabupaten Badung tahun 2018. Acara ini dibuka Bupati Badung diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Ida Bagus Agung Yoga Segara didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunartha, di ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Puspem Badung, Selasa (17/4) .

            Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Yoga Segara menyampaikan, seiring dengan perkembangan situasi sosial yang dinamis di masyarakat, selaku Aparat Pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial tersebut yang bukan tidak mungkin mengandung potensi pelanggaran HAM, seperti penyalahgunaan wewenang, isu Sara, Suku, Agama, Ras dan Golongan. Oleh karena itu diperlukan pendekatan penyelesaian yang bersifat fundamental, dengan bertindak koordinatif sesama stakeholder dan mendalami substansi materi permasalahan serta memerlukan perencanaan yang matang dan konsisten. “Namun demikian hingga saat ini yang dapat kita lakukan adalah melaksanakan penanganan terhadap fenomena sosial tersebut dengan membangun komunikasi efektif antar pemangku kepentingan yaitu Aparat Pemerintah yang mengemban kewajiban melaksanakan pemenuhan dan perlindungan HAM serta masyarakat sebagai penyandang hak yang sekaligus juga mengemban kewajiban untuk menghormati HAM,” jelasnya.

            Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan bimbingan teknis pemahaman HAM ini bukanlah merupakan kegiatan rutin semata, melainkan program yang sungguh-sungguh diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia di Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya dalam hal pemahaman HAM bagi Aparatur Pemerintah atau masyarakat. Melalui Bimtek ini yang ditujukan kepada para Perbekel dan Ketua BPD se-Kabupaten Badung diharapkan dapat memperdalam pengetahuan para peserta mengenai pemahaman HAM yang benar tentang pengertian dan implementasi HAM serta melakukan pemetaan dan pengkajian kondisi-kondisi setempat yang berpotensi memicu konflik di masa depan.

            Sementara itu Kabag Hukum dan HAM Setda Badung, Komang Budhi Argawa melaporkan, maksud diselenggarakan Bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman HAM dan persamaan persepsi serta memantapan sikap bagi Aparatur Pemerintah khususnya Perbekel dan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Badung. Diharapkan, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya senantiasa menyesuaikan dengan norma-norma HAM dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta memantapkan peranan Pemerintah dan masyarakat dalam rangka menegakan dan menjunjung tinggi HAM. Tujuannya adalah mendorong terciptanya Aparatur Pemerintah/masyarakat cerdas, disiplin, sejahtera dan berbudaya HAM.

Editor : Whraspati Radha