Denpasar (Metrobali.com)-

Jenjang pendidikan di perguruan tinggi kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, selain biaya pendidikan yang semakin meroket, kini syarat kelulusan pun kian dipersulit. Akibat adanya kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan syarat kelulusan di perguruan tinggi setelah bulan Agustus ini memublikasinya karya ilmiahnya pada jurnal online yang terakreditasi secara nasional maupun internasional. Dimaksudkan agar karya ilmiah mahasiswa nantinya memiliki potensi sebagai karya intelektual serta terbebas dari unsur plagiat.

Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Rai S, MA mengatakan telah menyiapkan berbagai keperluan terkait pemberlakuan wajib publikasi karya ilmiah bagi mahasiswa dan karyasiswanya di jenjang pendidikan tinggi pada kelulusan tahun ajaran 2012/2013 mendatang. Di antaranya jurnal mudra, dan website isi-dps.ac.id, serta lainnya. “Sebagai bentuk transparansi akademis,” katanya.

Sementara itu, Direktur Program Pasca Sarjana Unud, Denpasar, Prof. Dr. dr. AA, Raka Sudewi meminta supaya para karyasiswa baik S2 maupun S3 program kajian budaya Unud Denpasar dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik selama mengikuti masa studinya. Karena, pihaknya akan menerapkan ketentuan Kemendikbud terkait wajib publikasi karya ilmiah bagi para karyasiswanya pada jurnal online terakreditasi nasional dan internasional sebagai syarat kelulusan setelah wisuda bulan Agustus ini.

Maka itulah, para karyasiswa baik calon magister maupun doktor program studi kajian budaya nantinya diwajibkan untuk memublikasikan karya ilmiahnya pada jurnal online yang telah terakreditasi nasional maupun internasional. Di samping itu, diharapkan setiap karyasiswa harus mampu mengikuti proses pembelajaran secara lebih serius, sehingga tidak sampai terancam sanski drop out (DO).

Lebih jauh, Raka Sudewi menegaskan mekanisme publikasi karya ilmiah pada jurnal online ini nantinya akan diatur oleh tim khusus di bidangnya. Dan, yang terpenting para karya siswa baik calon magister dan doktor kajian budaya nantinya harus mampu mengembangkan sikap antisipasi, dan inovasi, serta selalu berupaya unggul dan mandiri, serta berbudaya.IJA-MB