Jembrana (Metrobali.com)-

Bantuan bedah rumah untuk masyarakat Jembrana sebaiknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah kabupaten.  Pasalnya pemerintah daerah kabupaten Jembrana sering menjadi sasaran protes masyarakat karena beberapa bantuan bedah rumah di Jembrana salah sasaran lantaran penerima tidak masuk dalam daftar buku merah.

Mengantisipasi kejadian tersebut agar tidak terus terulang kembali, Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan belum lama ini meminta agar pihak Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Jembrana sebelum menggelontorkan bantuan bedah rumah di Jembrana. Sehingga kedepannya tidak terjadi protes dari warga lainnya lantaran salah sasaran.

Menurut Artha, dalam memberikan bantuan bedah rumah, pihaknya selalu melakukan seleksi berdasarkan skala prioritas.”Dananya kita turunkan di desa, agar bisa dipertanggung jawabkan. Warga yang dapat juga yang sudah masuk dalam daftar buku merah” ujar Artha.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemkab Jembrana, I Ketut Wiaspada mengatakan biaya bedah rumah kabupaten bersumber dari anggaran APBD Jembrana. Tahun 2013 ini pihaknya sudah memberikan bantuan bedah rumah untuk 204 unit rumah, diantaranya 102 unit rumah bedah dari anggaran APBD induk dan 102 lagi menggunakan anggaran dari APBD perubahan.

Menurutnya besaran angggaran setiap bantuan bedah rumah berbeda-beda, jika dari APBD per unitnya Rp.15 juta dan dari Provinsi Bali per unitnya sebesar Rp.25 juta. Tahun 2013 ini, Provinsi Bali menganggarkan 101 unit bedah rumah. Sehingga jumlah bedah rumah di Jembrana  mencapai 305 unit rumah.

Selain mendapat bedah rumah dari kabupaten dan pemprov Bali, kata Wiaspada, masyarakat Jembrana juga mendapat bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat (APBN) dan bantuan bedah rumah dari Bank BPD Bali Cabang Jembrana.

Menurut Wiaspada, tahun ini Jembrana mendapat bantuan dana stimulant untuk 535 unit rumah, yang per unit rumah dianggarkan sebesar Rp.7,5 juta. Sedangkan bantuan bedah rumah yang dibiayai oleh BPD Bali Cabang Jembrana sebanyak 10 unit rumah dengan biaya per unitnya Rp. 15 juta.

Khusus untuk bedah rumah yang dianggarkan dari APBD Jembrana, pihaknya meminta harus selesai dibangun sebelum tanggal 26 November 2013. MT-MB