Keterangan foto: Divisi Teknik Penyelenggara KPU Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara/MB

Jembrana, (Metrobali.com) – 

Memasuki hari keduabelas, Minggu (15/7) baru satu partai politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU Jembrana, yakni Partai Perindo. Sementara yang lainnya, sejak pendaftaran calon anggota legislatif DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 dibuka mulai Rabu, 4 Juli lalu masih sebatas konsultasi.

“Sejak dibuka yang mendaftar baru satu, Partai Perindo” ujar Ketut Gede Tangkas Sudiantara, Divisi Teknik Penyelenggara KPU Jembrana didampingi Divisi Hukum, Nengah Suardana, Minggu (15/7) di Kantor KPU Jembrana.

Menurutnya, parpol yang berhak ikut pemilu ada 16 parpol. Dari 16 parpol hanya dua parpol yang tidak pernah datang (ke KPU) untuk berkonsultasi.

“Hampir setiap hari ada (untuk konsultasi). Ada yang langsung kesini juga lewat telpon. Tadi juga ada” ungkap Tangkas.

Mereka lanjut Tangkas, umumya mengkonsultasikan terkait syarat pencalonan dan calon, seperti melampirkan AD/ART, jumlah bakal calon, kuota perempuan dan mengumumkan melalui media dan surat keterangan dari redaksi media yang mengumumkan bagi yang pernah tersangkut kasus hukum.

Selain itu kata Tangkas, juga ada yang datang untuk berkonsultasi bagaimana dan dimana mendaftar bagi pemilih pemula. Karena salah satu syarat untuk bisa dipilih, harus masuk daftar pemilih.

“Pemilih pemula disini yang baru pensiun dari Kepolisian atau TNI. Sewaktu masif aktif mereka tidak boleh memilih karena harus netral” terangnya.

Dari informasi, pada Senin (16/7) besok ada lima (5) parpol yang akan datang ke KPU Jembrana untuk mendaftar, diantaranya Partai Nasdem, Golkar, PKB, PBB dan Gerindra.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati