Bambang Widjojanto 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan perlu adanya revolusi mental dalam upaya pemberantasan korupsi salah satunya memberi bonus 20 persen bagi pihak yang berjasa dalam mengungkap koruptor.

“Saya usulkan 20 persen dari nilai kerugian yang bisa didapatkan atau dikembalikan ke negara. Imbalan itu diberikan kepada orang yang berjasa dalam proses pengembalian itu,” ujar Bambang usai mengisi diskusi yang diselenggarakan oleh Ikatan Warga Djakarta (Iwarda) Peduli Indonesia di Jakarta, Rabu (18/3).

Publik harus terus dilibatkan dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi, karena pemberantasan korupsi tidak akan dapat berhasil apabila tidak melibatkan partisipasi publik dengan terus mendorong mereka untuk terlibat di dalamnya.

“Salah satunya adalah memberikan hadiah bagi yang berjasa. Bonus itu untuk mendorong kesadaran nurani dan akal sehatnya untuk memang bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi dengan teman-teman penegak hukum,” tambah pendiri Indonesian Corription Watch (ICW) itu.

Selama ini menurut Bambang, bonus bagi publik yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi memang telah disebutkan dalam undang-undang.

Namun menurut dia, bonus yang didapatkannya itu tak sebanding atas dengan bantuannya dalam mengungkap kasus korupsi.

“Tetapi bonus yang diberikan kecil sekali. Mau diberi piagam,” jelas dia.

Bambang menegaskan, apabila bonus sebesar 20 persen itu betul-betul terealisasi, maka pelaksanaannya akan menjadi baik.

Maka publik akan terpanggil dan berlomba-lomba untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Termasuk para koruptor itu sendiri, akan membongkar koruptor lainnya,” tegas dia.

Sementara itu Ketua Iwarda Peduli Indonesia, Trubus Rahardiansah, menilai lembaga penegak hukum baik KPK maupun Polri saat ini terkuras tenaganya dengan adanya kisruh antar keduanya. Sehingga dikhawatirkan hal itu justru memberikan ruang gerak bagi para koruptor yang ada di negeri ini.

“Demi mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, berbagai elemen masyarakat dengan segala variannya terus melakukan perlawanan untuk memastikan kedua institusi tetap berfungsi secara efektif dan efisien dalam upaya bangsa memberantas tindak pidana korupsi,” kata Trubus.

Trubus menambahkan seharusnya baik pemerintah maupun masyarakat tidak boleh terus berlama-lama terbuai dengan konflik kepentingan masing-masing dan larut dalam kemelut antarlembaga.AN-MB