Bali Peroleh  DIPA 8, 076 Trilyun

Denpasar (Metrobali.com)-

Menindaklanjuti dengan akan ditetapkannya RPJMN 2015-2019 pada bulan Januari 2015, yang telah mengakomodasi program-program yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Revisi tahun 2015 Gubernur Bali, Made Mangku Pastika menghimbau kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk meningkatkan koordinasi intensif atas pendanaan pembangunan untuk menghindari terjadinya duplikasi anggaran. Himbauan ini disampaikan Gubernur Pastika dalam sambutannya dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun Anggaran di Provinsi Bali 2015, Senin (15/12) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Pastika menggarisbawahi hal ini mengingat diprediksi proses revisi tersebut akan berdampak pada perubahan dan penyesuaian APBN 2015 yang tentunya berimbas pula pada APBD Provinsi bali Tahun 2015.   “Karena akan terdapat banyak perubahan terutama pada nomenklaturnya pada APBN 2015, saya harapkan koordinasi antar kabupaten/kota, Provinsi serta Pusat harus lebih kuat dan ketat karena kemungkinan akan ada celah fiskal sehingga kita harus membuat rencana yang akurat”, himbaunya. Pastika menambahkan Kabupaten/Kota juga harus segera menyusun RPJMN dengan benar serta segera laporkan ke Provinsi terutama untuk infrastruktur dan swasembada pangan sehingga nantinya Provinsi akan bisa mengajukan ke pusat agar segera bisa ditindaklanjuti untuk lima tahun ke depan.

                Dalam acara penyerahan DIPA APBN Provinsi Bali Tahun 2015, Gubernur Pastika menyerahkan DIPA secara simbolis kepada Sekda Provinsi Bali, 9 Kabupaten/kota se-Bali serta sepuluh satuan kerja vertikal. Untuk Kabupaten Klungkung, Jembrana, Bangli dan Tabanan DIPA diterima langsung oleh Bupati masing-masing, sementara Kabupaten Badung, Karangasem dan Buleleng diwakili oleh Wakil Bupati daerahnya sedangkan untuk Kabupaten Gianyar diwakili oleh Asisten II Kabupaten Gianyar serta Kota Denpasar diwakili oleh Asisten III Kota Denpasar. Pastika menyatakan penyerahan DIPA ini dilaksanakan lebih awal merupakan komitmen bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan multiplier effect yang besar pada kegiatan perekonomian Bali. Sehingga Pastika menekankan agar segala bentuk kegiatan pengadaan melalui tender/lelang telah terlaksana paling lambat akhir triwulan pertama, sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih awal agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan lebih cepat.

Tahun 2015 Provinsi Bali menerima DIPA sebesar 8,076 Triliun lebih yang secara keseluruhan meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 7,666 triliun lebih, dengan perincian Kantor Pusat (KP) dengan alokasi dana sebesar 2,444 triliun lebih, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,218 triliun, Kantor Daerah dengan alokasi dana sebesar 5,287 triliun lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 5,016 triliun, Dekonsentrasi (DK) dengan alokasi dana sebesar 186,397 milyar meningkat dari sebelumnya sebesar 156,28 milyar serta tugas pembantuan (TP) dengan alokasi dana sebesar 157,825 milyar lebih, menurun dibanding tahun sebelumnya sebesar 205,250 milyar. Sedangkan besaran seluruh dana transfer untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali antara lain Dana Transfer ke Desa sebesar 79,034 milyar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 6,081 triliun lebih dan Dana Alokasi Khusus (DAK sebesar 426,013 milyar lebih.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Kartika Manuaba, , para Pimpinan Instansi Vertikal, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov.Bali serta Kepala SKPD di Lingkungan Pemprov Bali. AD-MB 

activate javascript