Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman SugawaKorry (kiri)  dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta(kanan)  saat kunker ke Dispora Jatim,  Rabu (10/1/2018).

 

 

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Provinsi Bali denganleadingsectorKONI (Komite Nasional Olahraga Indonesia) Bali sedangberjuang untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)  XXI pada 2024. Berbagai persiapan tentu harus dimaksimalkan khususnya menyangkut penyediaan sarana prasarana dan fasilitas olahraga termasuk yang vital juga mengenai pembinaan atlet dan perbaikan dunia olahraga di Pulau Dewata.

Menangani olahraga dan mempersiapkanatlet bermental juara serta diimbangi dengan jaminan kesejahteraan memadai memang tidak semudah membalikkan telapak tangan.  Tidak pula secepat “makan cabai” yang “pedasnya” langsung terasa.  Perlu upaya bertahap dan persiapan matang sejak dini di berbagai aspek termasuk menyangkut regulasi misalnya berupa perda (peraturan daerah) mengenai keolahragaan.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman SugawaKorry menilai Bali perlu segera merancang perda mengenai keolahragaan.”Saatnya Bali mewujudkan perda tentang keolahragaan dalam rangka meraih prestasi terbaik di bidang olahraga. Perdaini juga penting  dalam rangka mewujudkan olahraga sebagai gaya hidup atau lifestylemasyarakatBali, serta mempersiapkan perlakuan dan masa depan para atlet sebaik-baiknya,” kata SugawaKorry saat dihubungi via telepon,  Kamis (11/1/2018)

Ditambahkannya, sudah saatnya pemda dan masyarakatBali menangani pemberdayaan keolahragaansecara lebih terarah, terencana dan berkesinambungan. Harapannya,  prestasi olahragaatlet-atletBali dalam berbagai perhelatan olahraga, baik di tingkat daerah, nasional dan internasional  bisa makin ditingkatkan.

Perlu juga dirancang upaya pemasyarakatan olahraga diBali sehinggabisa menjadi bagiangaya hidup ataulifestylemasyarakat sehari-hari. Krusialpula dirancang bagaimana upaya pemerintah mempersiapkan masa depan para atlet serta perlakuan dan penghargaan  pemerintah terhadap para atletberprestasi setelah merekatidaklagi berprofesi sebagaiatlet.

“Hal ini sangat penting untuk dikaji dan dipersiapkan secara matang diawali dengan mempersiapkan aspek regulasi berupa peraturan daerah,” ujar Sekretaris DPD Golkar Bali itu.

Menindaklanjutigagasan tersebut,  SugawaKorrymengkoordinirKomisi IV DPRD Bali yang diketuai Nyoman Parta bersama anggota melaksanakan serangkaian diskusi dan menyerap masukan serta kajian denganmelakukan kunjungan kerja ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) ProvinsiJawa Timur (Jatim), KONI Jatim dan pakar-pakar olahraga di Jatimpada Rabu (10/1/2018).

Dari masukan yang ada, imbuhSugawaKorry,  mengingat di Pemprov Bali jugasdh ada OPD(Organisasi Perangkat Daerah)  terkait yaitu DisporaProvinsi Bali, maka sangat penting disiapkan aspek regulasinya berupa perda. Nantinya bisa diatur aspek penyiapan atletsejak usia dini oleh Dispora dan sekolah-sekolah, pembinaan atletpadatingkat lebih lanjut oleh KONI dan lembaga terkait. Perda tersebut juga bisa memungkinkan perkuatan aspek dukungan anggaran baik dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)  maupun partisipasi masyarakat.

“Kami berharap Komisi IV nantinya menindaklanjuti dalam bentuk perda inisiatifdengan diawali melaksanakan kajian akademis yang melibatkan akademisi dan stakeholder di bidang olahraga di Bali,” pungkas SugawaKorryyang juga dosen Pascasarjana Universitas Warmadewa itu. WID-MB